HARIAN JABAR, KOTA BEKASI – Kantor Kementerian Haji Dan Umroh mengatakan bahwa waktu tunggu calon haji asal Kota Bekasi mencapai 31 tahun dan sampai saat ini jumlah calon haji yang sudah terdaftar kurang lebih mencapai 65.443 ribu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Haji Dan Umroh Kota Bekasi, H. Rian Fauzi.
“Berdasarkan data yang sudah dihimpun, waktu tunggu hajinya selama 31 tahun dengan jumlah pendaftar kurang lebih 65.443 jiwa,” terang H. Rian Fauzi saat ditemui di kantornya, Selasa (1/9/2026).
Dijelaskannya, mayoritas mereka yang mendaftar sejak tahun 2014 yang lalu dan antriannya mencapai 31 tahun lamanya.
“Antrian dari tahun 2014 lalu dan waktu tunggunya mencapai 31 tahun,” tegasnya sekali lagi.
Saat dikonfirmasi untuk kuota calon haji mendatang, dirinya mengungkapkan, tidak bisa dipastikan dan kuota haji berdasarkan data tunggu dari Provinsi.
“Untuk kuotanya tahun ini belum bisa bisa dipastikan jumlahnya, karena berdasarkan data tunggu dari Provinsi,” katanya.
Hanya saja, berdasarkan data yang sudah masuk, jumlah calon haji yang berhak berangkat pada penyelenggaraan haji mendatang sebanyak 3.230 ribu jamaah, dimana 81 diantaranya merupakan calon haji prioritas lansia
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengatakan bahwa untuk penyelenggaraan haji tahun mendatang, Kementerian Haji Dan Umroh mengusulkan kenaikan biaya haji sebesar Rp107 juta dengan pertimbangan meningkatnya nilai tukar rupiah terhadap dollar, kenaikan harga avtur, kenaikan harga catering dan sebagainya.
“Ada usulan kenaikan untuk biaya haji dan masih menunggu keputusan Presiden. Dimana rinciannya 60 persen dibebankan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) atau disebut nilai manfaat, sisanya yang 40 persen ke calon haji,” pungkasnya.

