Rapat evaluasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Kota Bekasi, Senin (31/8/2026), berlangsung panas setelah Kepala Divisi Pasar PT Mitra Patriot (PTMP), Abdul Rozak, menyatakan mundur dari jabatannya di hadapan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran pejabat terkait.
Dalam forum tersebut, Rozak mengaku telah bekerja selama tiga bulan, namun belum menerima honorarium.
Ia juga mengungkapkan dirinya mendapat stigma sebagai “preman” ketika menjalankan tugas di lingkungan pasar.
“Izin Pak Wali yang saya hormati, saya sudah bekerja 3 bulan, ambigu tidak jelas. Satu rupiah pun saya belum menerima honorarium. Sementara di pasar saya disebut preman,” ujar Rozak.
Rapat yang awalnya membahas kesiapan fasilitas Blok 2 untuk relokasi PKL kemudian berkembang menjadi evaluasi terkait tata kelola internal PTMP.
Rozak yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bekasi kemudian menyatakan meletakkan jabatannya dan meninggalkan forum.
Peristiwa tersebut menyoroti sejumlah persoalan terkait kejelasan kewenangan, sistem kerja, serta pengelolaan internal PTMP dalam penanganan persoalan Pasar Baru Kota Bekasi.

