HARIAN JABAR, KOTA BEKASI – Ribuan kader Pemuda Pancasila Kota Bekasi turun ke jalan menuntut permintaan maaf dan klarifikasi sejumlah pihak yang dianggap melecehkan organisasi Pemuda Pancasila dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman.
Ribuan massa Pemuda Pancasila Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa damai di kawasan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (14/10/2026).
Saat dikonfirmasi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman menuturkan, bahwa aksi yang berlangsung di area RSK 7 Nomor 10 tersebut digelar untuk meminta klarifikasi atas dugaan intimidasi dan tindakan yang merugikan nama besar organisasi Pemuda Pancasila Kota Bekasi.
“Aksi damai ini dilakukan tidak lain sebagai buntut dari tindakan yang kami anggap merugikan organisasi Pemuda Pancasila itu sendiri, sekaligus meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan,” tegas Ariyes di Kantor MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi.
Dirinya juga menjelaskan, aksi ini juga dilatarbelakangi oleh dugaan adanya larangan dari pihak tertentu terhadap Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman beserta anggotanya berupa penggunaan alamat kantor sekretariat serta penggunaan seragam dan atribut resmi organisasi.
“Yang jelas oknum tersebut melarang penggunaan kantor sekretariat dan penggunaan seragam resmi beserta atribut organisasi,” katanya.
Ariyes juga meminta agar oknum tersebut untuk meminta maaf den mengklarifikasi secara terbuka kepada Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila Kota Bekasi atas tindakan yang patut diduga tanpa hak dan melawan hukum melarang penggunaan atribut organisasi Pemuda Pancasila saat sedang menjalankan fungsi sosial ormas, sehingga berpotensi melecehkan dan mengintimidasi harkat dan martabat Organisasi Pemuda Pancasila.
“Kami mendesak pihak tersebut agar kooperatif dan itikad baik untuk menyelesaikan semua permasalahan dan tanggungjawabnya secara tertulis,” pintanya tegas.
“Kami Pemuda Pancssila legalitasnya jelas ada di Menkum HAM dan Kesbangpol, jangan membawa atribut Pemuda Pancasila apabila akan menjalankan fungsi sosial,” sambungnya.
Sementara itu, Sendi Rahmat Wijaya selaku Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mencoba berkordinasi dengan aparat keamanan untuk memasuki kantor dan menemui yang bersangkutan. Tetapi karena memang di lokasi kantor tidak ada aktifitas, maka kita kembali ke MPC.
“Kami akan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena tidak punya itikad baik,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, bahwa Pemuda Pancasila merupakan organisasi kemasyarakatan yang sah dan legal secara hukum di Indonesia.
“Selama aktivitas organisasi tidak melanggar hukum, penggunaan identitas, atribut, dan kantor sekretariat adalah hak sah dalam menjalankan roda organisasi,” paparnya.
Wakil Ketua III MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Paulus Kusmindar mengingatkan bahwa Ariyes Budiman terpilih sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi melalui mekanisme resmi organisasi yang didukung penuh oleh perwakilan dari 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan se-Kota Bekasi. Oleh karena itu, kehormatan dan marwah organisasi harus tetap dijaga.
“Pimpinan MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi tidak membenarkan adanya anggota yang menyalahgunakan nama atau atribut organisasi untuk tindakan melanggar hukum,” pesannya tegas.

