Sukabumi, HarianJabar.com – Polemik soal tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali mencuat. Sejumlah legislator menegaskan keberatan jika pemerintah daerah berencana mencabut tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. Bahkan, mereka meminta agar diberikan kompensasi atau pengganti jika fasilitas tersebut benar-benar dihapuskan.
Wacana pencabutan tunjangan muncul seiring adanya evaluasi belanja daerah dan desakan efisiensi anggaran. Namun, langkah ini ternyata memicu respons beragam dari kalangan dewan.

Alasan Anggota Dewan
Salah satu anggota DPRD Sukabumi, yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa tunjangan perumahan dan transportasi merupakan hak yang telah diatur dalam perundang-undangan. Menurutnya, tanpa tunjangan tersebut, kinerja dewan berpotensi terganggu.
“Jika pemerintah daerah memang ingin mencabut, harus ada solusi lain. Misalnya penyediaan rumah dinas atau kendaraan dinas. Jangan sampai kami bekerja melayani masyarakat tapi tidak difasilitasi,” ungkapnya, Kamis (11/9).
Evaluasi Anggaran Jadi Sorotan
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi sebelumnya menyebut bahwa belanja daerah, termasuk alokasi tunjangan, sedang dievaluasi untuk menekan pengeluaran yang membebani APBD. Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi dan pemerataan anggaran, khususnya bagi sektor pelayanan publik.
Kebijakan itu lantas menimbulkan perdebatan, karena sebagian publik menilai tunjangan dewan sudah terlalu besar dibandingkan kondisi keuangan daerah.
Reaksi Publik
Sejumlah warga menilai permintaan penggantian fasilitas oleh anggota dewan terkesan tidak sensitif. Pasalnya, masyarakat saat ini tengah menghadapi berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur hingga kebutuhan dasar.
“Kalau mereka minta ganti, seolah-olah lebih mementingkan kenyamanan sendiri daripada kondisi rakyat. Padahal, banyak program rakyat yang butuh tambahan anggaran,” ujar Rina (34), seorang warga Palabuhanratu.
Jalan Tengah yang Diharapkan
Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Nusa Putra, Dr. Agus Maulana, menilai bahwa polemik ini sebaiknya diselesaikan dengan kompromi. Menurutnya, pemerintah daerah bisa tetap menyediakan fasilitas kerja yang layak, namun dengan skema efisiensi yang lebih transparan.
“Solusi terbaik adalah transparansi dan rasionalisasi anggaran. Dewan harus tetap bisa bekerja optimal, tapi masyarakat juga perlu diyakinkan bahwa uang pajak mereka digunakan dengan adil,” jelasnya.
Menunggu Keputusan Akhir
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai pencabutan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Sukabumi. Pemerintah daerah masih melakukan kajian, sementara anggota dewan menegaskan sikap mereka agar tidak dirugikan.
Publik pun menanti apakah kebijakan ini akan benar-benar dijalankan, atau akan ada kompromi berupa fasilitas pengganti.
