Bekasi, HarianJabar.com – Kasus dugaan keracunan massal akibat menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Ratusan siswa di dua kabupaten, yakni Banyumas dan Kebumen, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, diare, hingga radang tenggorokan setelah menyantap makanan dari program pemerintah tersebut.
70 Siswa Banyumas Alami Gejala Keracunan
Di Banyumas, kasus pertama kali terdeteksi pada Selasa (23/9) dan Rabu (24/9/2025). Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Banyumas, Taryono, menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Gizi Nasional (BGN), serta Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) untuk penanganan.
“Seluruh Korwilcam wajib melaporkan sekecil apapun kejadian terkait MBG agar bisa segera ditangani,” ujarnya.
Menurut data sementara, sekitar 70 siswa di beberapa sekolah mengalami gejala keracunan. Namun jumlah itu masih bisa bertambah, menunggu hasil investigasi tim Dinkes.
Kepala Dinkes Banyumas Dani Esti Novia mengungkapkan pihaknya telah mengerahkan tim ke lapangan. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan, sementara ada 70 anak yang dilaporkan terdampak,” katanya.

Sekolah Hentikan Sementara Menu MBG
Kepala SD Negeri Pangebatan, Riyadi, mengaku menghentikan sementara distribusi makanan MBG bagi siswanya setelah puluhan anak jatuh sakit.
“Mulai hari Rabu (24/9) sampai sekarang tidak ada distribusi. Kami ingin memastikan kondisi anak-anak aman dulu,” ujarnya.
Riyadi menambahkan indikasi keracunan terungkap setelah adanya laporan dari sekolah lain. “Setelah dicek, ternyata banyak siswa kami tidak masuk sekolah dengan gejala mual, muntah, dan diare,” katanya.
Kasus Lebih Besar di Kebumen: 101 Pelajar Terdampak
Sehari setelah kasus di Banyumas, insiden serupa menimpa 101 pelajar di Kecamatan Petanahan, Kebumen, Kamis (25/9/2025).
Data Dinas Kesehatan setempat mencatat korban berasal dari lima sekolah, yaitu:
- MWI Karangduwur: 54 pelajar
- SDN Tegalretno: 26 pelajar
- SDIT Imam Syafii: 15 pelajar
- SDN Ampelsari: 5 pelajar
- PAUD Munggu: 1 pelajar
Seluruh siswa mengalami gejala serupa dan langsung dirawat di fasilitas kesehatan terdekat.
Dugaan Ada Klausul “Kerahasiaan Kasus”
Menariknya, Taryono mengungkapkan adanya dugaan hambatan pelaporan karena klausul kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mewajibkan sekolah menjaga kerahasiaan bila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hal itu sempat membuat informasi kasus tidak segera sampai ke Disdik Banyumas. “Kami sudah menyampaikan keberatan, dan pihak SPPG menyatakan akan mengubah isi perjanjian,” katanya.
Menunggu Hasil Investigasi
Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu hasil investigasi lengkap mengenai penyebab keracunan. Meski demikian, distribusi makanan MBG di sejumlah sekolah telah dihentikan sementara demi keselamatan siswa.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden keracunan terkait program MBG di berbagai daerah. Publik kini menanti langkah cepat dari BGN dan pemerintah pusat untuk memastikan kualitas makanan aman dikonsumsi dan kasus serupa tidak terus berulang.
