Bekasi, HarianJabar.com – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memusnahkan sebanyak 500 senjata tajam (sajam) hasil sitaan dari berbagai operasi keamanan dan penegakan hukum selama tahun 2025. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketertiban serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Kota Bekasi.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (13/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani bersama jajaran Forkopimda. Senjata tajam yang dimusnahkan meliputi jenis celurit, pisau, pedang, hingga golok yang disita dari pelaku tawuran, pencurian dengan kekerasan, serta razia kepemilikan ilegal.
“Total ada 500 sajam yang kami musnahkan hari ini. Ini hasil kerja keras anggota dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kombes Dani Hamdani.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan operasi cipta kondisi untuk mencegah aksi kejahatan yang melibatkan senjata tajam, terutama di kawasan rawan tawuran remaja dan permukiman padat penduduk.
Selain itu, Dani juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengajak warga Bekasi agar tidak segan melapor bila mengetahui adanya penyimpanan atau penggunaan senjata tajam tanpa izin,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Bekasi, TNI, dan Pemerintah Kota Bekasi, sebagai simbol sinergi lintas lembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
