JAKARTA — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Program ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin menyiapkan uang pecahan baru sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Layanan penukaran uang baru tersebut dapat dilakukan melalui sejumlah bank yang telah bekerja sama dengan Bank Indonesia serta di berbagai titik layanan penukaran resmi yang telah disiapkan di beberapa daerah.
Program penukaran uang ini rutin dilakukan setiap menjelang Lebaran guna memudahkan masyarakat memperoleh uang pecahan baru secara resmi dan menghindari praktik penukaran uang ilegal yang sering muncul pada periode menjelang hari raya.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang melalui layanan resmi yang telah disediakan. Selain lebih aman, penukaran melalui jalur resmi juga memastikan masyarakat mendapatkan uang yang layak edar sesuai dengan ketentuan bank sentral.
Selain membuka layanan penukaran di perbankan, Bank Indonesia juga biasanya menyediakan lokasi penukaran khusus di sejumlah pusat keramaian, termasuk pasar dan area publik lainnya yang mudah diakses masyarakat.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru juga disarankan untuk memeriksa jadwal dan lokasi penukaran yang tersedia agar proses penukaran dapat berjalan lebih tertib dan lancar.
Tradisi membagikan uang baru kepada keluarga, anak-anak, dan kerabat saat Lebaran telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Karena itu, permintaan uang pecahan baru biasanya meningkat signifikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan dibukanya layanan penukaran uang baru oleh Bank Indonesia, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan uang pecahan baru dengan cara yang aman serta melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh otoritas keuangan.
Program ini juga menjadi salah satu upaya Bank Indonesia dalam menjaga kelancaran peredaran uang rupiah di masyarakat selama periode Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
