Bekasi, Harianjabarcom — Aktivitas proyek penataan pedestrian di Jalan Veteran, tepat di samping PMI Kota Bekasi, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, menuai keluhan warga. Trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki terlihat dipakai untuk aktivitas pemotongan material proyek, sementara pasir dan material bangunan berceceran hingga ke badan jalan.
Pantauan di lokasi pada Selasa (19/5/2026), sejumlah pekerja melakukan pemotongan bondek di atas area trotoar. Selain mempersempit jalur pedestrian, bahu jalan juga tampak digunakan sebagai area kerja dan penempatan material proyek.
Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Debu dari aktivitas proyek disebut beterbangan saat cuaca panas, sementara pasir yang berhamburan di sekitar lokasi dinilai berpotensi menyebabkan pengendara maupun pejalan kaki terpeleset.
“Pasir banyak sampai ke jalan. Pejalan kaki juga terganggu karena trotoar dipakai kerja potong bondek,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi.
Pelaksana proyek, Waluyo dari PT Surya Ditama, mengatakan keterbatasan lahan menjadi kendala dalam penempatan material proyek dan area pengerjaan.
“Kalau material tidak ditaruh di pinggir jalan, kami harus tempatkan di mana lagi? Lokasinya memang sempit,” kata Waluyo.
Ia mengakui aktivitas proyek menimbulkan debu, terutama saat kondisi cuaca panas dan tidak turun hujan.
“Kalau tidak hujan memang debunya ke mana-mana,” ujarnya.
Secara umum, penggunaan trotoar dan badan jalan untuk aktivitas proyek harus tetap memperhatikan keselamatan publik dan tidak menghilangkan fungsi fasilitas pedestrian. Pengamanan area kerja, penataan material, serta jalur aman bagi pejalan kaki menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek di ruang publik.
Warga berharap kontraktor segera melakukan penataan material dan pengamanan area proyek agar aktivitas pembangunan tidak membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi belum memberikan tanggapan terkait pengawasan proyek pedestrian tersebut.
