HARIAN JABAR, BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap dua pria berinisial FZ dan ADR yang diduga melakukan aksi perampokan terhadap seorang lansia di Jalan Cigadung Raya Timur, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Kedua pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah korban. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengungkapkan, pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak terkunci untuk masuk dan melancarkan aksinya.
“Pelaku memasuki rumah korban yang pintunya tidak terkunci. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan pisau cutter yang ditodongkan ke arah leher korban,” ujar Anton, Jumat (5/6/2026).
Di bawah ancaman senjata tajam, korban tidak mampu melakukan perlawanan saat pelaku mengambil sejumlah barang berharga miliknya. Dalam kejadian tersebut, sebuah telepon genggam dan satu unit sepeda motor berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah keterangan guna mengungkap identitas pelaku.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil kami amankan,” kata Anton.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan, termasuk sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual oleh para tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah mengincar rumah korban karena mengetahui penghuni rumah merupakan seorang lansia dan kondisi rumah yang dinilai mudah dimasuki.
“Pelaku sebelumnya memang mengincar rumah korban karena mengetahui korban sudah berumur dan pintu rumah tidak dikunci. Mereka sudah membawa cutter sebelum masuk ke dalam rumah,” jelasnya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di lokasi lain.
Meski para tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lain yang pernah menjadi sasaran mereka.
“Pengakuannya baru satu kali melakukan aksi tersebut. Namun, kami masih melakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan apakah ada TKP lain yang pernah dilakukan oleh para pelaku,” pungkas Anton.
