Bekasi – Politisi senior dan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan usai mengomentari perbedaan pendekatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menertibkan bangunan liar. Pernyataan tersebut disampaikan Dedi usai mengunjungi beberapa titik lokasi pembongkaran yang dilakukan kedua instansi tersebut.
Menurut Dedi, meski memiliki tujuan yang sama yakni penataan wilayah dan penegakan aturan, pendekatan yang diambil oleh Pemprov dan Pemkab terlihat sangat berbeda. Ia menilai bahwa Pemprov Jawa Barat lebih mengedepankan komunikasi dan dialog dengan warga sebelum melakukan tindakan pembongkaran.
“Saya perhatikan kalau penertiban dilakukan oleh Pemprov, ada tahapan yang jelas. Mulai dari sosialisasi, pemberian waktu untuk relokasi, hingga pendampingan. Tidak serta-merta datang lalu bangunan diratakan,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Rabu (10/7/2025).
Sementara itu, Dedi menyoroti bahwa proses pembongkaran oleh Pemkab Bekasi terkesan terburu-buru dan minim komunikasi dengan warga terdampak. Hal ini berpotensi memicu konflik sosial dan memperparah keresahan di tengah masyarakat.
“Pemkab sering kali langsung bertindak tanpa membangun komunikasi yang cukup dengan warga. Tentu ini memunculkan rasa tidak adil di mata masyarakat,” lanjutnya.
Dedi menekankan bahwa dalam setiap penertiban yang menyangkut hak hidup warga, aspek sosial dan psikologis harus menjadi prioritas. Ia menyayangkan jika aparat pemerintah hanya fokus pada sisi fisik dan aturan hukum semata, tanpa mempertimbangkan dampak kemanusiaan dari kebijakan tersebut.
“Warga yang tinggal di bangunan itu juga manusia. Mereka perlu dihargai, diberi waktu, dan difasilitasi solusinya. Kalau semua dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi, saya yakin tidak akan timbul konflik,” katanya.
Sebagai mantan Bupati Purwakarta, Dedi mengaku sangat memahami bagaimana sulitnya menjalankan program penertiban. Namun, menurutnya, komunikasi dua arah dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan agar kebijakan diterima tanpa menimbulkan gejolak.
Dedi pun mendorong Pemkab Bekasi untuk mulai meniru pola kerja Pemprov Jawa Barat, terutama dalam hal membangun hubungan yang harmonis dengan warga. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial.
“Saya minta Pemkab lebih bijaksana dalam bertindak. Penertiban boleh dilakukan, tapi hargai juga warga yang terdampak. Kita harus membangun, tapi jangan sampai membongkar rasa keadilan,” tutupnya.
Sejumlah warga Bekasi yang terdampak penertiban pun menyampaikan keluhan mereka kepada Dedi. Mereka berharap ke depan, pembongkaran bangunan liar dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan.
