CIANJUR – Sebuah kisah memilukan datang dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban kebiadaban sekelompok pria dalam insiden kekerasan seksual yang terjadi selama empat hari berturut-turut pada Juni 2025 lalu.
Korban, yang diketahui sudah putus sekolah, dilaporkan menghilang dari rumah selama empat hari. Keluarga sempat panik dan berusaha mencari keberadaan remaja tersebut. Namun, pencarian mereka berakhir ketika korban akhirnya pulang ke rumah dalam kondisi lemas dan kesakitan. Saat ditanya oleh sang ayah, korban hanya mampu mengeluhkan rasa nyeri di sejumlah bagian tubuhnya.
Kecurigaan sang ayah pun muncul. Setelah didesak dan diberi dukungan emosional, korban akhirnya mengungkapkan peristiwa mengerikan yang dialaminya. Dalam pengakuannya, korban mengatakan bahwa ia telah diperkosa oleh sebanyak 12 pria secara bergilir, di lima lokasi berbeda selama masa ia menghilang.
Perbuatan biadab itu tak hanya merampas hak dan martabat korban, namun juga meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam. Pihak keluarga yang tidak terima segera melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat.
Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Kapolres Cianjur melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan tengah melakukan penyelidikan secara intensif.
“Kami sudah melakukan visum terhadap korban dan hasil awal mendukung adanya dugaan kekerasan seksual. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang jumlahnya cukup banyak,” ujar pihak kepolisian, Sabtu (12/7/2025).
Beberapa nama pelaku telah dikantongi, dan polisi tengah memburu mereka di berbagai wilayah yang diduga menjadi tempat pelarian.
Seruan Perlindungan Anak dan Pemulihan Korban
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak dan remaja di Indonesia. Banyak pihak, termasuk aktivis perlindungan anak dan lembaga perempuan, menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku.
“Korban adalah anak di bawah umur. Negara harus hadir dan memberi perlindungan, bukan hanya hukum yang tegas, tapi juga pemulihan trauma jangka panjang,” ujar Nurhayati, aktivis perlindungan anak di Cianjur.
Korban kini tengah menjalani pemulihan fisik dan psikologis di bawah pengawasan tenaga medis dan psikolog.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan serius dan cepat. Tidak hanya menghukum para pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan keadilan, perlindungan, dan hak untuk memulihkan kembali hidupnya.
