Sukabumi, HarianJabar.com – Suasana haru dan duka menyelimuti Kampung Cipetir, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, setelah terjadi kecelakaan tragis di sebuah perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu, Kamis pagi (18/7/2025). Seorang pemuda berinisial R (27) dilaporkan tewas seketika setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam kereta api yang tengah melaju kencang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, saat korban diduga sedang terburu-buru menuju tempat kerjanya. Warga sekitar menyebutkan bahwa lokasi kejadian memang sudah lama dianggap berbahaya karena tidak dilengkapi palang pintu, rambu, maupun penjagaan petugas resmi. Kecelakaan ini bukan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut.
“Dia sudah biasa lewat sini tiap pagi. Mungkin karena terburu-buru dan keretanya datang dari arah tikungan, korban tidak sempat menghindar. Kami sempat teriak, tapi semuanya terlalu cepat,” kata Hendra (43), salah satu saksi mata di lokasi kejadian.
Setelah insiden tersebut, warga langsung berkerumun di lokasi sambil mengevakuasi tubuh korban yang tergeletak di sisi rel dalam kondisi mengenaskan. Petugas dari Polsek Cisaat bersama Tim Inafis Polres Sukabumi Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang-barang milik korban, termasuk sepeda motornya yang rusak parah.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD R. Syamsudin, Kota Sukabumi, untuk dilakukan visum dan diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga korban mengaku terpukul dan berharap kejadian tragis ini menjadi yang terakhir di daerah tersebut.
Perlintasan Tanpa Palang, Nyawa Jadi Taruhan
Perlintasan tempat kejadian dikenal warga sebagai jalur padat yang setiap harinya dilalui oleh puluhan bahkan ratusan kendaraan bermotor. Sayangnya, tidak ada palang pintu, sinyal peringatan, maupun petugas jaga yang dapat memberi peringatan saat kereta hendak melintas. Warga setempat telah lama menyuarakan kekhawatiran mereka, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah atau pihak terkait.
“Sudah lama kami ajukan ke pihak kelurahan dan kecamatan agar dipasang palang pintu atau minimal petugas jaga. Tapi selalu dijawab sedang diajukan. Harus nunggu korban dulu baru ditindak?” ujar Bu Neni, warga RW 05.
Warga berharap agar pihak pemerintah, Dinas Perhubungan, maupun PT KAI tidak saling lempar tanggung jawab. Mereka meminta agar ada perhatian serius terhadap keselamatan di perlintasan-perlintasan liar yang banyak ditemukan di wilayah Sukabumi.
Respons PT KAI dan Pemerintah Daerah
Menanggapi peristiwa tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyampaikan duka mendalam atas kejadian yang merenggut nyawa warga. Humas PT KAI, Eva Chairunisa, mengatakan bahwa lokasi kejadian merupakan perlintasan tidak resmi atau perlintasan liar yang keberadaannya tidak masuk dalam pengawasan langsung PT KAI.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintas di rel, terutama di perlintasan tanpa palang pintu. Meski demikian, kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menertibkan perlintasan liar tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menyebutkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 20 titik perlintasan tanpa palang di wilayah Sukabumi yang masuk dalam kategori rawan kecelakaan. Sayangnya, keterbatasan anggaran dan kewenangan antar-instansi kerap menjadi kendala dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami sudah petakan titik-titik rawan dan mengusulkan pemasangan palang pintu. Tapi karena perlintasan seperti ini sering berada di wilayah desa dan bukan akses resmi, perlu kerja sama antara pemerintah desa, daerah, dan pusat,” ujar Kepala Dishub Sukabumi, Aris Munandar.
Tragedi yang Terulang: Sampai Kapan Dibiarkan?
Kecelakaan di rel kereta api tanpa palang pintu bukanlah hal baru di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat. Banyak korban berjatuhan akibat kurangnya infrastruktur keselamatan dasar di perlintasan-perlintasan yang setiap hari dilalui warga.
Para pengamat transportasi menyebut bahwa seharusnya setiap perlintasan, baik resmi maupun tidak resmi, mendapatkan perlakuan yang sama dari sisi keselamatan. Salah satu langkah awal yang bisa dilakukan adalah pemasangan rambu dan sinyal peringatan otomatis, disusul dengan kehadiran petugas jaga atau relawan dari warga setempat.
Tragedi di Sukabumi ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, pengelola kereta api, hingga masyarakat. Jika tidak ada langkah nyata, bukan tidak mungkin perlintasan berbahaya ini akan kembali memakan korban di masa depan. Keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar janji yang terus tertunda.
