HARIAN JABAR, BEKASI – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya potongan video dan foto spanduk bergambar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang terpasang di area tenda perkemahan Mina saat pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Sorotan publik semakin tajam setelah spanduk tersebut diketahui sempat dicopot langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, hingga memicu berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat.
Menanggapi polemik yang menggelinding tersebut, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan simpang siur informasi, sekaligus menegaskan tidak adanya perlakuan khusus kepada Wali Kota Bekasi selama menjalankan ibadah haji.
Murni Inisiatif Petugas Kloter Sebagai Penanda
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Rian Fauzi, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk bergambar Wali Kota tersebut murni merupakan inisiatif spontan dari petugas kloter setempat. Hal itu dilakukan semata-mana sebagai alat bantu penanda lokasi tenda bagi jamaah asal Kota Bekasi.
“Foto di spanduk itu dibuat oleh petugas kloter untuk memudahkan jamaah mengenali tenda mereka. Karena kondisi tenda di Mina hampir semuanya serupa, sehingga diperlukan penanda,” kata Rian kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Rian menambahkan, pemasangan atribut penanda berupa tulisan maupun gambar visual memang lumrah dilakukan petugas di lapangan demi membantu para jamaah—khususnya lansia—agar tidak tersesat atau salah masuk tenda sepulang menjalani rangkaian ibadah fisik yang melelahkan di Mina.
Meski demikian, pihak petugas kloter tidak menampik bahwa penggunaan foto Wali Kota Bekasi pada spanduk penanda tersebut dirasa kurang tepat dan berlebihan hingga akhirnya memantik kegaduhan di jagat maya.
“Petugas mengakui pemasangan foto itu memang berlebihan dan akhirnya menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Wali Kota Tri Adhianto Disebut Tidak Tahu-Menahu
Lebih lanjut, Rian menegaskan bahwa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sama sekali tidak mengetahui adanya pemasangan atribut yang memuat foto dirinya di maktab atau tenda Mina tersebut. Bahkan, Tri Adhianto dipastikan berada di kloter yang sama sekali berbeda dengan lokasi tenda yang viral.
“Pak Wali Kota tidak tahu-menahu soal pemasangan foto itu. Beliau juga tidak berada di tenda tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan data manifes jemaah, tenda yang menjadi sorotan publik itu berada di kloter JKS 19, sedangkan Tri Adhianto sendiri sejatinya tergabung dalam kloter JKS 25.
“Jadi berbeda tenda. Foto itu murni inisiatif petugas kloter karena jamaah di kloter tersebut berasal dari Kota Bekasi,” tambahnya.
Bantah Fasilitas Istimewa dan Alasan Pencopotan
Kemenag Kota Bekasi juga membantah keras narasi miring mengenai dugaan adanya pemesanan tenda khusus maupun fasilitas istimewa (VVIP) bagi Tri Adhianto selama menunaikan rukun Islam kelima di tanah suci. Rian menegaskan seluruh jamaah ditempatkan setara sesuai regulasi pembagian kloter.
“Tidak ada pesanan tenda khusus. Semua jamaah ditempatkan sesuai kloter masing-masing,” tegasnya.
Terkait aksi pencopotan yang dilakukan oleh Wamen, Rian menerangkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan dan penertiban atribut nonresmi yang tidak dikeluarkan secara sah oleh otoritas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Seluruh spanduk nonresmi dicopot, termasuk yang bergambar Wali Kota Bekasi,” pungkasnya.
