Cileungsi, Bogor – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap tiga lokasi praktik ilegal pengoplosan LPG bersubsidi 3 kg di Desa Cileungsi Kidul. Dari tiga lokasi itu, sebanyak 506 tabung LPG berhasil disita sebagai barang bukti oleh Polsek Cileungsi, dalam operasi gabungan bersama pihak Mabes Polri.
Penggerebekan ini merupakan yang terbaru setelah sebelumnya polisi beberapa kali turun, termasuk di Kampung Dayeuh, terhadap gudang pengoplosan di Kecamatan Cileungsi yang beroperasi hingga dua tahun terakhir.
Modus Operasi dan Sebaran Gudang
Petugas menyebut, praktik ini melibatkan sekitar 40 gudang berukuran antara 20 hingga 50 meter persegi yang tersebar di wilayah itu sebagai basis pengoplosan. Tabung LPG subsidi dipindahkan dari tabung 3 kg ke tabung ukuran 12 kg non-subsidi menggunakan alat sederhana dan kemudian dijual dengan label non-subsidi. Para pelaku memasang segel dan barcode palsu untuk mengelabui konsumen serta pengawasan legalitas.
Aksi Polisi: Lokasi Digrebek, Pelaku Kocar-Kacir
Polisi yang datang ke lokasi kerap menemukan gudang kosong karena pelaku melarikan diri melalui ventilasi belakang saat penggerebekan dimulai. Bahkan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, harus menggunakan alat gerinda untuk membuka pintu atau gang yang terkunci agar bisa menggerebek lokasi tersebut.
Di lokasi penggerebekan terakhir, petugas mendapati puluhan tabung yang masih mengeluarkan embun—indikasi bahwa pengoplosan baru saja dilakukan.
Skala Praktik & Dampaknya
Temuan yang paling terbaru menunjukkan 506 tabung LPG berhasil disita, meningkat dibandingkan sebelumnya ketika petugas menyita 475 tabung dalam operasi penggerebekan sebelumnya di Cileungsi.
Modus ini merugikan negara dan konsumen. Tabung subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah kemudian dijual dengan harga tinggi di luar wilayah distribusi resmi (rayonisasi), sehingga menimbulkan kelangkaan dan kerugian negara.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya ilegal secara administrasi, tetapi juga mengancam keselamatan rumah tangga. Ia menuntut pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang serta tindakan tegas terhadap oknum pangkalan nakal.
Tanggapan Pemerintah & Penegak Hukum
Kepolisian menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan menangani kasus ini secara profesional. Namun hingga kini, belum ada tangkapan pelaku utama yang melakukan pengoplosan, karena mereka kerap kabur saat petugas datang.
Sementara itu, Pertamina dan instansi seperti Kementerian ESDM didorong untuk meluncurkan sistem pengawasan distribusi LPG lebih ketat. Upaya integrasi teknologi pelacakan dan audit pangkalan di tingkat daerah diusulkan untuk mencegah praktik serupa di masa depan.
- Polisi berhasil menyita 506 tabung LPG dari operasi pengoplosan di tiga lokasi berbeda di Cileungsi.
- Praktik gabung isi LPG bersubsidi ke tabung non-subsidi terus terjadi, merugikan konsumen dan negara.
- Pelaku sering lolos saat penggerebekan, menunjukkan kuatnya modus operandi.
- DPR dan Pemerintah mendesak penguatan regulasi distribusi LPG bersubsidi serta penegakan hukum yang lebih efektif
