Cianjur, HarianJabar.com– Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dikabarkan telah menyita 25 dokumen penting dari rumah mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cianjur, yang diduga terlibat dalam proyek bernilai Rp40 miliar tersebut.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dalam mengusut aliran dana dan proses pengadaan proyek PJU tahun anggaran 2023 yang diduga sarat penyimpangan.
Dugaan Mark-Up dan Fiktif
Proyek ini diduga mengalami pembengkakan anggaran tidak wajar, serta adanya indikasi pengadaan fiktif. PJU yang seharusnya dibangun untuk meningkatkan keselamatan jalan dan pelayanan publik justru menjadi celah korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Menurut sumber di Kejari, dokumen yang disita berupa kontrak kerja, laporan realisasi, dan bukti pengadaan barang yang kini tengah diperiksa keasliannya.

Mantan Kadishub dan Pihak Ketiga Disorot
Mantan Kadishub Cianjur berinisial S menjadi salah satu pihak yang paling disorot dalam kasus ini. Ia diduga memiliki wewenang dalam penunjukan penyedia barang/jasa, yang kemudian mengarah pada dugaan kolusi dan penyalahgunaan anggaran.
Selain pejabat dinas, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak ketiga dari perusahaan kontraktor yang terlibat dalam pengadaan lampu PJU tersebut.
Kejari: Masih Tahap Penyidikan Awal
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur menyatakan bahwa proses hukum masih dalam tahap awal. Penetapan tersangka belum dilakukan, tetapi sudah ada indikasi kuat adanya pelanggaran hukum berdasarkan dokumen dan keterangan saksi yang dikumpulkan.
“Kami masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dan menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP,” ujarnya.
Desakan Transparansi dan Pencegahan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Warga menuntut transparansi penuh dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, apalagi jika proyek tersebut merugikan masyarakat luas yang membutuhkan penerangan jalan untuk keselamatan.
