Bekasi, HarianJabar.com —Sebuah pengajian tertutup yang dipimpin seorang perempuan yang disebut “Umi Cinta” di kawasan Mustikajaya, Bekasi, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Pasalnya, dalam pengajian tersebut beredar klaim bahwa dengan membayar infak sebesar Rp1 juta, jamaah dijanjikan masuk surga.
Peristiwa ini mencuat setelah video pengajian yang menampilkan pernyataan-pernyataan kontroversial tersebut beredar luas. Masyarakat pun mulai mempertanyakan ajaran yang disampaikan dan kebenaran informasi yang dibagikan.

Langkah Aparat dan Pemerintah Daerah
Menyikapi hal ini, pihak Kepolisian Sektor Mustikajaya bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, dan Kesbangpol telah melakukan klarifikasi lapangan ke lokasi pengajian. Penyelidikan pun dibuka untuk menilai apakah ada unsur penyimpangan ajaran agama atau pelanggaran hukum lainnya.
Kapolsek Mustikajaya menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti pidana, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan intensif.
“Kami masih dalami. Kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.
MUI Kota Bekasi juga turut angkat bicara, menyatakan pentingnya verifikasi ajaran agar tidak menimbulkan keresahan umat. Ketua MUI menegaskan bahwa tidak ada ajaran Islam yang menjanjikan surga dengan bayaran materi.
Respons Masyarakat
Sejumlah warga sekitar mengaku tidak nyaman dan merasa aktivitas tersebut tertutup serta tidak melibatkan warga sekitar. “Kami awalnya tidak tahu karena kegiatannya di dalam rumah, tapi makin lama makin banyak orang luar datang,” kata salah satu warga.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengedepankan tabayyun (klarifikasi) sebelum mengikuti kegiatan keagamaan yang belum jelas legalitas atau isinya.
