
Seorang perempuan lanjut usia (lansia) tewas terlindas bus dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Minggu (2/3/2025).
Kecelakaan terjadi saat bus bernomor polisi D 7574 YA, yang dikemudikan oleh ER (45), berusaha menyalip kendaraan di depannya. Namun, sopir diduga kurang hati-hati sehingga menyerempet sepeda motor bernopol F 5743 WQ yang dikendarai AP (65), yang membonceng istrinya ER (57) dan cucunya SS (5).
“Pengendara dan penumpang sepeda motor terpental beberapa meter. Sementara korban ER (57) masuk ke bagian bawah bus hingga terlindas dan meninggal di tempat,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Ika Cakra.
Sementara itu, AP dan SS yang merupakan korban kecelakaan maut di Cianjur mengalami luka serius dan langsung dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pihak kepolisian langsung mengamankan sopir bus ER (45) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan kelalaian dalam mengemudi. Sejumlah saksi mata menyatakan sopir tidak berhati-hati saat mendahului kendaraan lain.
“Sopir bus sepertinya tidak mempertimbangkan keberadaan sepeda motor di depannya sehingga tersenggol bagian depan bus hingga menyebabkan kecelakaan,” ujar Ridwan (34), salah satu saksi mata di lokasi kejadian.
Jasad korban ER (57) saat ini masih disimpan di kamar mayat RSUD Sayang Cianjur, sedangkan AP dan SS masih menjalani perawatan medis.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan. Sopir bus ER telah ditahan dan akan diperiksa lebih lanjut,” kata Ipda Ika Cakra terkait korban kecelakaan maut di Cianjur yang menewaskan lansia.