Jakarta Utara, 24 Juli 2025 – Sebuah insiden memilukan terjadi di kawasan Koja, Jakarta Utara, saat seorang pria berinisial SRM (48) diduga melakukan kekerasan terhadap tetangganya, seorang lansia berusia 63 tahun yang merupakan penyintas stroke. Tragisnya, korban akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kenanga II, Kelurahan Rawa Badak Utara, pada Sabtu malam (12/7). Menurut keterangan saksi dan aparat kepolisian, pelaku SRM merasa terganggu oleh aroma kencing dari rumah korban yang tidak dapat menahan buang air kecil karena kondisi kesehatannya. Dalam keadaan emosi, pelaku menendang korban hingga terjatuh dan mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan bahwa korban sempat dirawat di RSUD Koja selama beberapa hari namun akhirnya meninggal dunia pada Senin (21/7) pagi. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kekerasan terhadap Warga Rentan: Cermin Krisis Empati?
Insiden ini menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai reaksi dari aktivis sosial hingga pemerhati hak lansia. Banyak yang menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap orang tua atau penyandang disabilitas merupakan bentuk krisis empati di tengah masyarakat urban yang kian padat dan minim ruang interaksi sosial yang sehat.
“Seseorang dengan kondisi stroke tentu mengalami keterbatasan untuk mengendalikan fungsi tubuhnya. Dalam situasi seperti itu, lingkungan sekitar seharusnya menjadi bagian dari sistem dukungan, bukan justru menjadi ancaman,” kata Nurhayati, aktivis dari Komunitas Lansia Mandiri.
Pentingnya Edukasi dan Fasilitas Publik yang Ramah Lansia
Peristiwa ini juga menyoroti minimnya edukasi masyarakat tentang cara menghadapi warga rentan seperti lansia dan orang sakit. Tidak semua orang memiliki pemahaman yang memadai mengenai penyakit stroke dan dampak sosialnya, termasuk inkontinensia urin (sulit menahan buang air kecil).
Sosiolog dari Universitas Indonesia, Dr. Bagas Wibisono, menekankan bahwa konflik seperti ini tidak semata-mata masalah pribadi. “Kita sedang menghadapi masalah struktural: lingkungan padat, kurang fasilitas sanitasi, serta ketidaksiapan masyarakat dalam hidup berdampingan dengan warga berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Penegakan Hukum dan Refleksi Sosial
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, namun di sisi lain, peristiwa ini juga diharapkan menjadi bahan refleksi bagi masyarakat luas untuk mengedepankan empati dan gotong-royong.
“Kita bisa tidak sepakat soal bau atau kenyamanan lingkungan. Tapi ketika reaksi berubah menjadi kekerasan hingga merenggut nyawa, maka kita harus bertanya: di mana batas rasa kemanusiaan kita?” ujar Lurah Rawa Badak Utara dalam pernyataan tertulisnya.
