Bandung Barat, 24 Juli 2025 – Pagi yang tenang di lingkungan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Dinkes KBB) mendadak berubah. Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memasuki gedung dinas dengan membawa surat penggeledahan. Target mereka: ruang-ruang yang menyimpan jejak dugaan korupsi pengadaan mobil caravan laboratorium COVID-19 senilai lebih dari Rp6 miliar.
Tak butuh waktu lama. Komputer, dokumen pengadaan, dan berbagai bukti administrasi disita. Penggeledahan berlangsung cepat, mengejutkan sejumlah pegawai yang tengah bekerja seperti biasa. Kepala Dinkes saat ini, Ridwan Abdullah Putra, bahkan mengaku baru mengetahui penggeledahan ketika sedang berada di luar kota dalam agenda dinas.
“Saya langsung kembali ke kantor. Kami akan kooperatif dan membuka akses penuh bagi aparat penegak hukum,” ujarnya kepada media.
Kasus Lama, Jejak Masih Panas
Proyek pengadaan caravan lab ini dilakukan pada tahun 2021, saat pandemi COVID-19 masih berlangsung. Namun berdasarkan temuan penyidik, pengadaan tersebut tidak berdasarkan kebutuhan dari unit pelayanan kesehatan (UPT). Bahkan, dokumen dasar seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Yang lebih mengejutkan, hasil audit terbaru menyebut negara dirugikan hingga Rp3,08 miliar dari total proyek senilai Rp6,07 miliar. Mobil caravan tersebut disebut tak sesuai spesifikasi, bahkan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Ini bukan sekadar penyimpangan prosedur, tapi indikasi kuat adanya persekongkolan dalam pengadaan,” ujar seorang sumber internal kejaksaan yang tak mau disebutkan namanya.
Tiga Orang Sudah Jadi Tersangka
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah menjerat tiga tersangka:
- Eisenhower Sitanggang – mantan Kepala Dinkes KBB, sebagai Pengguna Anggaran (PA)
- RDS – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- CG – Direktur PT Multi Artha Sehati, rekanan proyek
Ketiganya telah ditahan sejak 17 Juli 2025 dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dalam perkembangan terakhir, kejaksaan menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil penggeledahan lanjutan.
Korupsi di Tengah Pandemi, Luka yang Belum Sembuh
Kasus ini menambah daftar panjang korupsi dana penanganan pandemi di Indonesia. Masyarakat, yang kala itu menaruh harapan besar pada kecepatan dan efektivitas layanan kesehatan, justru harus menerima kenyataan pahit: dana untuk keselamatan publik diselewengkan.
“Ini bukan soal uang semata, tapi soal rasa kemanusiaan yang dikorbankan,” kata Dedi Gunawan, warga Lembang, yang pernah menjadi relawan COVID-19.
Mobil caravan itu—yang seharusnya berfungsi sebagai laboratorium keliling untuk uji PCR dan penanganan cepat—kini mangkrak. Ironisnya, proyek yang semula diklaim sebagai inovasi tanggap darurat justru menjadi alat kejahatan anggaran.
Akankah Ada Pejabat Lain Terlibat?
Dengan penggeledahan yang sudah dilakukan dan bukti-bukti mulai terkumpul, publik kini menunggu: siapa lagi yang akan terseret? Apakah proyek ini hanyalah puncak dari gunung es korupsi pengadaan di sektor kesehatan daerah?
Yang pasti, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung telah mengirim sinyal: kasus ini belum selesai, dan proses hukum akan terus berjalan.
