BANDUNG — Operasi Patuh Lodaya 2025 resmi memasuki pekan terakhir pelaksanaannya. Polda Jawa Barat bersama jajaran Polres di seluruh wilayah provinsi masih terus menggencarkan razia tertib lalu lintas sebagai upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Operasi yang berlangsung sejak pertengahan Juli ini akan berakhir pada 31 Juli 2025. Dalam sepekan ke depan, pengendara diimbau untuk lebih waspada dan memastikan kelengkapan surat-surat serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Fokus utama kami adalah menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Edukasi tetap dikedepankan, tapi tindakan tegas juga dilakukan jika diperlukan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Jumat (25/7).
Sasaran Utama: Knalpot Bising hingga Tidak Gunakan Helm
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian khusus aparat antara lain:
- Pengendara motor tanpa helm SNI
- Mobil tanpa sabuk pengaman
- Pelanggaran marka jalan dan traffic light
- Penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong)
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK atau SIM
- Melawan arus
- Bermain HP saat berkendara
Sejak hari pertama operasi digelar, ribuan teguran telah diberikan kepada pengendara, baik melalui penindakan langsung (manual) maupun ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Jangan Abaikan ETLE
Meskipun tidak semua razia dilakukan secara langsung, kamera ETLE yang terpasang di berbagai ruas jalan utama tetap aktif merekam setiap pelanggaran. Artinya, walau merasa lolos dari razia, pengendara tetap bisa dikenai sanksi tilang elektronik yang akan dikirim ke alamat sesuai data kendaraan.
“ETLE tetap bekerja selama 24 jam. Banyak pelanggar yang kaget saat menerima surat konfirmasi tilang di rumah,” tambah Kombes Tompo.
Edukasi dan Penindakan Seimbang
Meski bernuansa penegakan hukum, Operasi Patuh Lodaya juga diisi dengan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah, komunitas, hingga pasar-pasar. Harapannya, masyarakat tidak hanya takut karena tilang, tapi benar-benar memahami pentingnya keselamatan.
