Bekasi, Harianjabar.com — Sebuah hotel berbintang di Kota Bekasi diketahui menunggak pembayaran pajak daerah hingga mencapai angka fantastis, yaitu Rp3 miliar. Informasi ini diungkap oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi setelah melakukan penelusuran terkait sejumlah kewajiban pajak yang belum dilunasi oleh pelaku usaha sektor perhotelan.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda, membenarkan adanya tunggakan tersebut. Menurutnya, hotel mewah itu belum menyetorkan kewajiban pajak dari sektor pajak hotel dan pajak restoran selama beberapa periode, dengan dalih efisiensi anggaran akibat penurunan okupansi.
Lorem Ipsum has been the industry\’s standard dummy text ever since the 1500s.
“Kami sudah melakukan beberapa upaya persuasif dan memberikan peringatan resmi. Namun, hingga kini belum ada pembayaran. Jumlah tunggakan sekitar Rp3 miliar,” ujar Aan, Senin (29/7/2025).
Upaya Tegas Menanti
Bapenda menyatakan akan melakukan tindakan tegas jika dalam waktu dekat pihak manajemen hotel tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi tunggakan pajaknya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum daerah. Bila perlu, kami lakukan penyegelan sementara terhadap operasional hotel tersebut,” tegas Aan.
Alasan Pihak Hotel: Efisiensi Anggaran
Sementara itu, manajemen hotel berdalih bahwa penundaan pembayaran pajak disebabkan oleh upaya efisiensi anggaran menyusul penurunan jumlah tamu pascapandemi dan persaingan bisnis yang semakin ketat.
“Kami sedang menata ulang struktur keuangan agar tetap bisa mempertahankan operasional dan karyawan,” ungkap seorang perwakilan hotel yang enggan disebutkan namanya.
Transparansi dan Keadilan
Warga dan pelaku usaha lainnya berharap pemerintah kota bertindak adil dalam menerapkan aturan, tanpa pandang bulu. Sebab, menurut sejumlah pengusaha kecil di sektor lain, keterlambatan pajak sering kali langsung berdampak pada penyegelan atau denda.
“Kalau yang besar bisa santai, sedangkan kami yang kecil cepat sekali ditindak, itu tidak adil,” ujar Yanti, pelaku UMKM di Bekasi Timur.
Komitmen Pemkot Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Tunggakan pajak sektor usaha seperti hotel dan restoran akan menjadi fokus utama pemulihan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di semester kedua tahun ini.
