Bandung, Harianjabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara resmi melaporkan dugaan kebocoran data pribadi milik sekitar 4,6 juta warga ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil menyusul beredarnya informasi di dunia maya yang menyebut data tersebut dijual secara ilegal di forum daring.
Pelaporan dilakukan ke Polda Jabar pada awal pekan ini oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat. Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut untuk memastikan keamanan data masyarakat serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Lorem Ipsum has been the industry\’s standard dummy text ever since the 1500s.
“Kami serius menangani dugaan kebocoran data ini. Laporan ke aparat penegak hukum menjadi bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat,” ujar Ika, Selasa (29/7/2025).
Data Diduga Bocor dari Aplikasi Layanan Publik
Menurut informasi yang beredar, kebocoran diduga berasal dari sistem digital layanan publik yang dikelola pemerintah daerah. Data yang tersebar mencakup nama lengkap, NIK, alamat, nomor ponsel, dan informasi kependudukan lainnya.
Ika menyebut, Pemprov Jabar juga telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Kominfo untuk melakukan audit keamanan siber terhadap sistem-sistem milik pemerintah provinsi.
“Kami tidak ingin berspekulasi sumbernya dari mana, karena itu saat ini sedang dilakukan penelusuran dan audit teknis,” tambahnya.
Polda Jabar Lakukan Penyelidikan Awal
Pihak Polda Jawa Barat membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa laporan diterima dan kini berada dalam tahap penyelidikan awal oleh Direktorat Kriminal Khusus.
“Kami akan menelusuri sumber dugaan kebocoran dan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. Semua akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Ibrahim.
Masyarakat Diminta Waspada
Sementara itu, masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap potensi penipuan digital seperti phishing, scamming, dan penyalahgunaan data pribadi lainnya. Diskominfo Jabar juga menyarankan warga untuk segera melapor apabila mengalami hal mencurigakan terkait data pribadi mereka.
