Sukabumi, HarianJabar.com 9 Agustus 2025 — Sebuah video viral memperlihatkan aksi persekusi terhadap seorang remaja laki-laki yang mengenakan kaus loreng ala militer di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, terlihat korban dikerumuni dan diintimidasi oleh sekelompok pria dewasa. Aksi ini menuai kecaman luas dari masyarakat.
Remaja tersebut tampak ketakutan dan tidak melakukan perlawanan saat dipaksa membuka baju dan diminta menjelaskan identitasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bukan anggota militer maupun organisasi tertentu, melainkan hanya mengenakan kaus dengan motif loreng sebagai bagian dari gaya berbusana.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak Polres Sukabumi Kota menyatakan telah menerima laporan dan tengah menyelidiki kasus tersebut. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rizky Adi Pratama, mengonfirmasi bahwa korban telah dimintai keterangan dan diberikan pendampingan psikologis.
“Kami menyesalkan tindakan main hakim sendiri tersebut. Persekusi adalah tindakan melawan hukum, dan pelaku akan diproses sesuai ketentuan,” ujar AKBP Rizky.
Hingga saat ini, beberapa orang yang terlihat dalam video telah diidentifikasi, dan polisi sedang mengupayakan mediasi serta pendalaman motif kejadian.
Hak Sipil dan Rasa Aman yang Terganggu
Kejadian ini memicu perbincangan publik mengenai pentingnya edukasi masyarakat terkait hak sipil, hukum, dan batasan tindakan warga sipil terhadap sesama warga. Banyak pihak menilai bahwa mengenakan pakaian bermotif loreng bukanlah pelanggaran hukum, selama tidak disertai klaim atau atribut resmi militer yang sah.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyoroti insiden ini sebagai bentuk kekerasan yang dapat menimbulkan trauma psikologis, terutama karena menyasar anak di bawah umur.

“Tidak ada alasan pembenaran bagi tindakan persekusi. Semua warga negara berhak atas rasa aman, terlebih anak-anak,” tegasnya.
Reaksi Masyarakat
Di media sosial, warganet menunjukkan simpati terhadap korban dan mengecam tindakan kelompok pelaku. Tagar seperti #StopPersekusi, #KausLorengBukanKriminal, dan #SukabumiViral sempat menjadi tren, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus ini.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turut mengecam kejadian tersebut dan mendorong proses hukum berjalan adil. Ketua LPAI, Seto Mulyadi (Kak Seto), menekankan pentingnya penyelesaian dengan pendekatan hukum dan pemulihan psikologis bagi korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bentuk kekerasan, apalagi terhadap anak, tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Edukasi hukum dan toleransi sosial perlu terus dibangun agar masyarakat memahami batas kewenangan serta pentingnya perlindungan terhadap sesama warga
