Myanmar, HarianJabar.com – Untuk pertama kalinya sejak kudeta militer pada 2021, Myanmar mengumumkan akan menggelar pemilihan umum nasional pada 28 Desember 2025. Kabar ini disampaikan melalui televisi pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum, menandai babak baru yang kontroversial dalam krisis politik negeri tersebut.
Namun, di balik pengumuman ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah pemilu ini merupakan langkah menuju rekonsiliasi dan demokrasi, atau sekadar upaya mempermanenkan kekuasaan militer?

Pemilu Bertahap, Keamanan Jadi Alasan
Pemilu akan digelar secara bertahap, mencakup 330 kotamadya di seluruh negeri, namun hanya sebagian yang dianggap “aman” untuk mengadakan pemungutan suara. Menurut laporan, hanya 145 distrik yang telah diverifikasi daftar pemilihnya.
Langkah ini diklaim sebagai penyesuaian terhadap situasi keamanan di berbagai wilayah — di mana konflik bersenjata dan perlawanan sipil terhadap junta militer masih terjadi secara sporadis.
Partisipasi Minim, Oposisi Dilarang
Sejumlah besar partai oposisi dibubarkan atau dilarang ikut serta. Partai besar seperti Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), yang memenangkan pemilu sebelumnya, tidak akan tampil dalam pemilihan kali ini. Hanya segelintir partai yang lolos verifikasi, sebagian besar diketahui pro-militer.
Tak heran jika sebagian analis menyebut pemilu ini sebagai “panggung politik sepihak”, di mana hasilnya telah bisa ditebak.
Sanksi Berat bagi Pengganggu Pemilu
Menariknya, junta mengesahkan undang-undang baru yang mengatur sanksi berat bagi siapa pun yang dianggap menghambat atau mendiskreditkan proses pemilu. Hukuman tersebut mencakup kurungan panjang, denda tinggi, bahkan potensi hukuman mati — suatu langkah yang dikecam keras oleh organisasi HAM internasional.
Dunia Menyimak, Tapi Ragu
Sejumlah negara dan lembaga internasional menyambut skeptis rencana pemilu ini. Mereka menyoroti absennya kebebasan pers, sensor ketat terhadap warga, serta intimidasi terhadap aktivis sipil.
“Tanpa jaminan kebebasan politik dan keamanan partisipan, sangat sulit menyebut ini sebagai pemilu yang bebas dan adil,” ujar seorang peneliti Asia Tenggara dari lembaga internasional Human Rights Watch.
Jalan Panjang Menuju Demokrasi
Setelah mencabut status darurat pada akhir Juli 2025 — yang telah berlaku sejak kudeta — junta membuka jalan bagi pelaksanaan pemilu. Namun, pencabutan tersebut dinilai simbolik karena otoritas sipil tetap tidak diberi ruang nyata untuk mengambil peran dalam pemerintahan.
Pemilu Tanpa Harapan?
Pemilu 28 Desember mendatang tampak lebih sebagai strategi politik junta militer untuk meraih legitimasi, dibanding sebagai upaya tulus memulihkan demokrasi yang tercederai sejak kudeta 2021.
Bagi rakyat Myanmar yang telah kehilangan banyak — hak suara, keamanan, dan masa depan — pemilu kali ini bisa menjadi momen krusial. Bukan soal siapa yang menang, melainkan apakah suara mereka benar-benar didengar.
