Jakarta, HarianJabar.com 5 September 2025 — Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) resmi menanggapi tuntutan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang belakangan ramai di media sosial dan ditujukan kepada berbagai institusi negara. Dari 25 poin tuntutan itu, tiga di antaranya menyasar langsung institusi militer.

Isi Tiga Tuntutan Khusus untuk TNI (jangka pendek)
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal, agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tanggapan Resmi Mabes TNI
Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, menyampaikan bahwa institusinya menghargai dan mengapresiasi masukan dari masyarakat terkait tuntutan tersebut. TNI menyatakan akan menjunjung tinggi supremasi sipil, dan berkomitmen melaksanakan kebijakan negara dengan profesional dan penuh kehormatan.
Latar Belakang Tuntutan 17+8
Gerakan ‘17+8 Tuntutan Rakyat’ merupakan seruan reformasi publik yang diinisiasi oleh para aktivis, elemen mahasiswa, serikat buruh dan influencer di media sosial. Terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek (deadline 5 September 2025) dan 8 tuntutan jangka panjang (deadline 31 Agustus 2026), mencakup berbagai isu mulai dari reformasi DPR, pemerintah, hingga supremasi sipil dan hak-hak buruh.
Sorotan Terkait TNI:
- Tuntutan jangka pendek secara eksplisit meminta agar TNI segera mundur dari pengamanan sipil dan kembali ke fungsi pertahanan.
- Tuntutan jangka panjang menegaskan agar TNI benar-benar kembali ke barak tanpa pengecualian, termasuk menghentikan keterlibatan dalam proyek-proyek sipil seperti food estate, dan merevisi Undang‑Undang TNI.
Langkah responsif Mabes TNI menunjukkan sensitivitas terhadap opini publik dan komitmen terhadap prinsip demokrasi. Menegaskan supremasi sipil sekaligus kesiapan untuk tunduk pada kebijakan negara, menjadi sinyal penting di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap negara.
