Tasikmalaya, HarianJabar.com – Warga Tasikmalaya, Jawa Barat, digemparkan oleh penemuan jasad seorang bayi perempuan yang dibuang ke aliran sungai. Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menetapkan dua tersangka yang ternyata kakak beradik.

Kapolres Tasikmalaya, (sebutkan nama bila ada), mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah warga melaporkan adanya bayi tanpa nyawa di sekitar bantaran sungai.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang tersangka yang memiliki hubungan saudara kandung,” ujarnya, Rabu (10/09/2025)
Bayi malang itu diduga merupakan hasil hubungan di luar nikah. Tersangka kemudian memilih jalan pintas dengan membuang sang bayi untuk menutupi aib keluarga. Polisi menegaskan, apa pun alasannya, tindakan tersebut merupakan tindak pidana serius yang melanggar hukum sekaligus norma kemanusiaan.
“Motif para tersangka adalah panik dan takut ketahuan keluarga serta masyarakat. Namun perbuatan itu tidak bisa dibenarkan, apalagi sampai mengorbankan nyawa bayi yang tidak berdosa,” tambah Kapolres.
Kasus ini memantik keprihatinan banyak pihak. Aktivis perlindungan anak menilai peristiwa ini harus menjadi alarm bagi masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat edukasi mengenai kesehatan reproduksi, perlindungan perempuan, dan dukungan psikologis bagi remaja agar tidak terjebak dalam tindakan ekstrem.
Sementara itu, warga sekitar mengaku masih terkejut.
“Kami sangat sedih, bagaimana mungkin seorang bayi bisa diperlakukan seperti itu. Padahal masih banyak orang yang mendambakan anak,” kata salah seorang warga.
Kini kedua tersangka ditahan dan dijerat pasal tentang pembunuhan serta penelantaran anak dengan ancaman hukuman berat. Polisi memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus memilukan ini.
