Doha Qatar, Harianjabar.com – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan udara yang dilancarkan oleh Israel terhadap ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa, 9 September 2025. Serangan ini menargetkan para pemimpin senior Hamas yang sedang membahas usulan gencatan senjata di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sekaligus melanggar kedaulatan Qatar. “Tindakan ini merupakan ancaman terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan,” kata juru bicara Kemlu RI.

Indonesia menegaskan solidaritasnya kepada pemerintah dan rakyat Qatar serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah tegas agar serangan serupa tidak terulang. Pemerintah juga menekankan pentingnya diplomasi dan dialog sebagai jalan penyelesaian konflik di kawasan Timur Tengah.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menyatakan keprihatinannya atas serangan ini, yang dianggap melanggar kedaulatan Qatar. Beberapa negara lain, termasuk Arab Saudi, Iran, Turki, dan Maladewa, juga menyatakan penolakan keras terhadap aksi militer Israel.
Indonesia menegaskan komitmennya mendukung upaya diplomatik internasional untuk mencapai solusi dua negara yang adil dan perdamaian berkelanjutan di Palestina dan kawasan Timur Tengah secara keseluruhan.
