Bandung Barat, HarianJabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat terus berupaya memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu terlihat dari langkah Pemkab yang menjalin sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat untuk melakukan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang dinilai krusial.

Dua Raperbup Strategis
Kedua Raperbup yang tengah dibahas mencakup aturan mengenai tata kelola pemerintahan daerah serta kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Meski belum diungkapkan detail isinya, Pemkab Bandung Barat menegaskan bahwa keduanya memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi yang lebih terarah, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati Bandung Barat menyampaikan, kerja sama dengan Kemenkumham Jabar menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah untuk memastikan setiap regulasi yang diterbitkan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya serta sejalan dengan kepentingan warga.
Peran Kemenkumham Jabar
Pihak Kemenkumham Jabar melalui Divisi Hukum memberikan pendampingan teknis, mulai dari telaah substansi hukum, harmonisasi, hingga penyusunan naskah akademik. Dengan begitu, Raperbup yang lahir nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan menghindari tumpang tindih regulasi.
“Kami memastikan agar setiap pasal yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harmonisasi ini adalah kunci agar kebijakan daerah tidak hanya efektif, tetapi juga sah secara hukum,” jelas perwakilan Kemenkumham Jabar.
Komitmen Bandung Barat pada Good Governance
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bandung Barat menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik (good governance). Dengan regulasi yang jelas dan selaras, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta menjaga akuntabilitas.
Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari regulasi yang disusun dengan matang, baik dalam hal pelayanan administrasi maupun program pembangunan.
Apresiasi Publik
Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi memberikan apresiasi atas sinergi ini. Menurut mereka, proses harmonisasi yang melibatkan Kemenkumham menunjukkan keterbukaan pemerintah daerah terhadap masukan dan evaluasi.
“Ini langkah positif agar kebijakan daerah tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar seorang akademisi hukum tata negara dari Bandung.
Harapan Ke Depan
Pemkab Bandung Barat menegaskan bahwa kerja sama dengan Kemenkumham tidak berhenti di dua Raperbup ini saja. Ke depan, kolaborasi serupa akan terus ditingkatkan agar setiap produk hukum daerah mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
