Bandung, HarianJabar.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyoroti temuan tak biasa dalam kericuhan demonstrasi di Bandung baru-baru ini. Dari hasil penyisiran, aparat menemukan banyak buku yang ikut dijadikan barang bukti (barbuk) dalam kasus tersebut.

Kronologi Kericuhan
Kericuhan terjadi ketika kelompok massa menggelar aksi di sekitar kawasan pusat kota. Awalnya demonstrasi berlangsung damai, namun situasi berubah ricuh saat sebagian peserta diduga melakukan aksi anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Dari tangan mereka, selain spanduk dan alat peraga aksi, ditemukan pula tumpukan buku yang belakangan ikut dijadikan barang bukti.
Penjelasan Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa buku-buku tersebut bukan disita karena isinya, melainkan karena keberadaannya di lokasi kericuhan serta dugaan dipakai sebagai simbol perlawanan.
“Buku-buku itu diamankan karena ada kaitannya dengan massa aksi. Perlu digarisbawahi, polisi tidak mengkriminalisasi isi buku. Semua yang diamankan akan diteliti untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.
Spekulasi Publik
Temuan ini sempat memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya potensi pembatasan kebebasan berekspresi, mengingat buku kerap menjadi medium penyampaian gagasan. Namun pihak kepolisian memastikan langkah mereka murni prosedural.
“Tidak ada larangan membaca. Kami hanya mengusut barang-barang yang ditemukan dalam konteks kericuhan. Jika tidak ada keterkaitan, barang tersebut akan dikembalikan,” tambah Jules.
Akademisi Angkat Bicara
Sejumlah akademisi menilai kasus ini menjadi refleksi penting. Buku memang sarana ilmu pengetahuan, tetapi bisa saja dipakai sebagai medium ideologi dalam gerakan sosial.
“Yang perlu digarisbawahi adalah transparansi dalam penyidikan, agar publik tidak salah paham,” ujar seorang dosen ilmu sosial dari Universitas Padjadjaran.
Penanganan Lanjutan
Hingga kini, polisi masih mendalami peran para peserta aksi yang diamankan. Penyidik berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus secara berkala agar tidak memunculkan spekulasi liar di masyarakat.
Banyaknya buku yang dijadikan barang bukti dalam kericuhan demonstrasi Bandung menimbulkan tanda tanya publik. Polda Jabar menegaskan bahwa langkah tersebut semata-mata bagian dari prosedur hukum, bukan kriminalisasi terhadap literasi. Transparansi penyidikan menjadi kunci untuk meredam salah tafsir dan menjaga kepercayaan masyarakat.
