Bogor, HarianJabar.com – Kasus penemuan bayi perempuan yang dibuang di kawasan Bogor beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru. Bayi malang tersebut resmi diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan perlindungan dan pengasuhan sementara.
Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Rina Marlina, mengatakan bayi tersebut dalam kondisi sehat setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini ia dititipkan di salah satu panti asuhan milik Pemprov Jabar sambil menunggu proses hukum terkait siapa orang tua kandungnya.

“Bayi ini sementara berada dalam pengasuhan negara. Kami pastikan kebutuhan kesehatannya terjamin, mulai dari asupan gizi, imunisasi, hingga pengawasan tenaga medis,” kata Rina, Kamis (18/9/2025).
Peristiwa pembuangan bayi ini sebelumnya menyita perhatian publik karena ditemukan di pinggir jalan dengan kondisi terbungkus kain seadanya. Beruntung, warga yang melintas segera menolong dan melaporkan ke aparat.
Proses Adopsi Tidak Bisa Sembarangan
Banyak masyarakat yang menyatakan empati dan keinginan untuk mengadopsi bayi tersebut. Namun, Rina menegaskan bahwa proses adopsi tidak bisa dilakukan secara instan dan harus melalui prosedur hukum yang ketat.
“Adopsi anak diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah. Ada syarat khusus, seperti usia calon orang tua angkat minimal 30 tahun, menikah secara sah, memiliki penghasilan tetap, serta sehat jasmani dan rohani. Semua harus melalui verifikasi dan rekomendasi pengadilan,” jelasnya.
Selain itu, calon orang tua angkat juga harus menjalani masa pengasuhan sementara sebelum adopsi disahkan secara legal. Hal ini untuk memastikan bahwa bayi benar-benar berada di lingkungan yang aman dan layak tumbuh.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Kasus ini kembali membuka diskusi soal perlindungan anak di Jawa Barat. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak membuang bayi atau anak dengan alasan apa pun. Jika menghadapi kesulitan ekonomi atau sosial, masyarakat diminta segera menghubungi dinas sosial terdekat.
“Negara hadir untuk melindungi anak-anak. Tidak ada alasan membuang bayi. Jika ada masalah, lebih baik disampaikan agar bisa dicarikan solusi bersama,” tegas Rina.
Kini, bayi mungil tersebut menjadi simbol perhatian banyak pihak. Masyarakat berharap ia bisa segera mendapatkan keluarga yang penuh kasih sayang dan masa depan yang lebih baik.
