Bandung, HarianJabar.com – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini memberikan napas lega di tengah tekanan harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi global.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyampaikan bahwa penetapan tarif listrik dilakukan berdasarkan empat faktor utama, yakni kurs dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA). Meski terdapat dinamika di beberapa faktor tersebut, pemerintah memilih untuk menjaga stabilitas tarif agar tidak membebani masyarakat.
“Pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. Karena itu, tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan PLN tetap sama seperti triwulan sebelumnya,” jelas pejabat ESDM dalam keterangan resmi, Jumat (26/9).
Tarif Listrik yang Tetap Berlaku
Dengan keputusan ini, berikut tarif listrik yang tetap berlaku pada triwulan IV 2025:
- Rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi: tetap dibayar sesuai subsidi pemerintah.
- Rumah tangga non-subsidi 1.300 VA ke atas: tidak mengalami perubahan.
- Golongan bisnis, industri, hingga layanan publik: juga tidak mengalami penyesuaian tarif.
Komitmen Subsidi dan Keandalan Pasokan
Pemerintah menegaskan, subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan rumah tangga miskin, rentan miskin, serta sektor usaha kecil. Di sisi lain, PLN juga memastikan pasokan listrik nasional aman, termasuk menghadapi kebutuhan jelang libur akhir tahun.
Direktur Utama PLN menyebut keputusan ini menjadi bukti sinergi pemerintah dan PLN dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan energi dan perlindungan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan layanan dan keandalan pasokan listrik. Masyarakat tidak perlu khawatir akan ada kenaikan tarif di sisa tahun 2025 ini,” tegasnya.
Napas Lega untuk Masyarakat
Bagi masyarakat, kabar tidak adanya kenaikan tarif listrik tentu menjadi angin segar. Apalagi, di tengah kondisi harga pangan dan biaya hidup yang kerap naik menjelang akhir tahun, kepastian tarif listrik dapat membantu menjaga kestabilan pengeluaran rumah tangga.
Dengan keputusan ini, pelanggan PLN bisa lebih tenang mengatur keuangan hingga akhir tahun tanpa khawatir tagihan listrik melonjak.
