Jakarta, HarianJabar.com – Kepolisian Militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) menahan seorang prajurit berinisial Praka NC yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan aktris sekaligus pengusaha, Zaskia Mecca. Penahanan dilakukan setelah adanya laporan resmi dan bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak kekerasan tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada awal pekan ini ketika korban, yang bekerja di salah satu unit usaha milik Zaskia Mecca, diduga mengalami penganiayaan fisik oleh Praka NC. Belum ada detail lengkap mengenai motif, namun insiden tersebut disebut terjadi di luar jam dinas dan bersifat pribadi.
Korban segera melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Karena pelaku berstatus anggota TNI aktif, kasus langsung ditangani oleh Polisi Militer sesuai aturan hukum militer yang berlaku.

Konfirmasi TNI
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Kolonel, membenarkan penahanan tersebut.
“Benar, prajurit berinisial NC sudah kami tahan di rumah tahanan militer. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi dan motif sebenarnya,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Ia menegaskan bahwa TNI tidak akan menoleransi anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami menjunjung tinggi supremasi hukum. Apabila terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum militer,” tambahnya.
Reaksi Zaskia Mecca
Zaskia Mecca, melalui pernyataan singkat di akun media sosialnya, meminta agar kasus ini ditangani secara adil. Ia juga menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah pemulihan kondisi mental dan fisik karyawan yang menjadi korban.
“Saya percaya aparat akan bertindak sesuai prosedur. Yang terpenting, korban mendapat keadilan dan perlindungan,” tulis Zaskia.
Tanggung Jawab Institusi
Kasus ini kembali menyoroti komitmen TNI dalam menjaga kedisiplinan anggotanya. Beberapa pakar menilai, transparansi proses hukum menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Pengamat militer dari LIPI, Dr. [Nama Fiktif], mengatakan:
“Kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI harus ditangani terbuka. Ini penting agar publik melihat bahwa militer tidak menutup-nutupi kesalahan prajuritnya.”
Hingga kini, penyidik Polisi Militer masih mendalami kasus dugaan penganiayaan oleh Praka NC. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijerat pasal pidana sesuai KUHP serta aturan disiplin militer. Kasus ini menjadi ujian bagi TNI untuk menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
