Jakarta, HarianJabar.com – Orangtua dan siswa dapat mulai memantau Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 mulai 5 Januari 2026. Langkah ini dimaksudkan agar data siswa terverifikasi secara akurat sebelum pendaftaran ke perguruan tinggi negeri dimulai.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan, keakuratan data PDSS menjadi syarat penting agar siswa tidak kehilangan kesempatan seleksi. Orangtua dan siswa diharapkan aktif mengecek dan memperbaiki data sesuai dokumen resmi sekolah.
Cara Monitoring PDSS
Orangtua dan siswa dapat mengakses PDSS melalui portal resmi Kemendikbudristek. Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain:
- Identitas siswa (nama, NISN, tanggal lahir).
- Nilai rapor dan prestasi akademik.
- Data sekolah, termasuk akreditasi dan jurusan yang diambil.
Perbaikan data dapat dilakukan melalui pihak sekolah, dan pihak sekolah wajib memverifikasi dokumen pendukung sebelum tanggal tutup PDSS.

Pentingnya Akurasi Data
Akurasi data sangat penting karena menjadi dasar penentuan kuota SNBP dan memengaruhi peluang diterima di PTN favorit. Kemendikbudristek mengingatkan, data yang tidak valid dapat mengakibatkan diskualifikasi calon mahasiswa dalam proses seleksi.
Selain itu, monitoring PDSS juga membantu orangtua mengetahui kesiapan akademik anak serta mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum pendaftaran resmi.
Dukungan dan Edukasi
Kemendikbudristek menyiapkan bimbingan teknis dan tutorial daring bagi sekolah, siswa, dan orangtua agar proses pemantauan PDSS berjalan lancar. Informasi lebih lengkap dapat diakses di portal resmi SNBP 2026.
“Keterlibatan orangtua dan siswa sangat penting untuk memastikan data PDSS akurat. Jangan sampai ada yang terlewat karena kesalahan data,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
