Jakarta, HarianJabar.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan perubahan dalam persyaratan nilai rapor calon peserta didik yang ingin masuk Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan sekolah kedinasan lainnya. Usulan ini menyatakan bahwa nilai rapor diganti atau diimbangi dengan Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, pengukuran melalui TKA dinilai lebih objektif karena:
- Nilai rapor berbeda antar sekolah sehingga tidak selalu merepresentasikan kemampuan akademik secara adil.
- TKA memberikan standar nasional untuk menilai kemampuan calon peserta didik secara merata.
- Mempercepat proses seleksi, karena hasil TKA bisa dibandingkan langsung antar peserta dari berbagai daerah.

Dampak Bagi Calon Peserta Didik
Perubahan ini akan memengaruhi ribuan calon yang ingin masuk Akpol, Akmil, IPDN, STAN, dan sekolah kedinasan lainnya. Beberapa poin pentingnya:
- Peserta perlu mempersiapkan diri menghadapi tes kemampuan akademik secara mandiri.
- Nilai rapor tetap menjadi pertimbangan tambahan, namun TKA menjadi penentu utama.
- Sistem ini diharapkan mengurangi ketimpangan antara sekolah unggulan dan sekolah biasa dalam hal penilaian akademik.
Tanggapan Pakar Pendidikan
Pakar pendidikan menyambut baik usulan ini, karena:
- Memungkinkan seleksi lebih objektif dan transparan.
- Memberi kesempatan yang sama bagi calon dari sekolah terpencil atau kurang favorit.
- Mendorong calon peserta didik untuk lebih fokus pada pemahaman konsep daripada sekadar nilai rapor.
Namun, beberapa pihak juga mengingatkan pentingnya penyesuaian kurikulum sekolah menengah agar siswa tetap siap menghadapi TKA, terutama soal matematika, logika, dan kemampuan verbal.
Usulan penggunaan Nilai TKA sebagai syarat utama masuk Akpol, Akmil, dan sekolah kedinasan bertujuan untuk membuat proses seleksi lebih adil, objektif, dan transparan. Dengan sistem baru ini, calon peserta dari berbagai latar belakang sekolah diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing dalam masuk sekolah kedinasan.
