Bandung, HarianJabar.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, meminta Polda Sumatera Utara mengambil langkah tegas terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait polemik razia pelat kendaraan berplat Aceh (BL) yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.
Dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025), Nasir menegaskan, “Jika Bobby tetap ngotot, Polda Sumut bisa mengamankan Bobby dan memprosesnya secara hukum, karena kebijakan itu sangat berpotensi membenturkan warga antardaerah.”
Menurut Nasir, kebijakan yang digagas menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu berpotensi memicu gesekan sosial antara masyarakat Aceh dan Sumut. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keharmonisan antarwarga di berbagai provinsi.

Lebih lanjut, Nasir mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjamin setiap kendaraan bermotor resmi dari daerah mana pun berhak melintas di seluruh wilayah Indonesia. Razia terhadap kendaraan berplat BL dianggap tidak memiliki landasan hukum yang sah.
“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” tambah legislator asal Aceh tersebut.
Pernyataan Nasir ini muncul di tengah kontroversi terkait kebijakan razia kendaraan luar daerah yang menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat Sumatera Utara dan Aceh. Beberapa pihak menilai kebijakan tersebut penting untuk penertiban kendaraan, sementara yang lain menganggapnya melanggar hak kendaraan antardaerah.
Langkah DPR ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat hukum diminta untuk menegakkan ketentuan UU Lalu Lintas, serta mencegah potensi gesekan sosial akibat kebijakan daerah yang dianggap diskriminatif.
