Jakarta, HarianJabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengatur soal gaji dan tunjangan guru dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memastikan keadilan dalam pembayaran gaji dan tunjangan di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hendra Saputra, menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas akan menekankan:
- Penyesuaian gaji pokok guru sesuai dengan kualifikasi dan masa kerja.
- Penyempurnaan tunjangan profesi dan tambahan agar lebih merata bagi guru di daerah terpencil.
- Standarisasi sistem pembayaran untuk menghindari disparitas antarwilayah.
“Guru adalah tulang punggung pendidikan. Kita harus memastikan kesejahteraan mereka agar kualitas pendidikan meningkat,” ujar Hendra.

Tantangan dalam Implementasi
Meski mendapat dukungan luas, revisi RUU Sisdiknas menghadapi beberapa tantangan:
- Ketersediaan anggaran yang memadai untuk menaikkan gaji dan tunjangan secara merata.
- Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait mekanisme pembayaran guru.
- Pengawasan distribusi tunjangan agar tepat sasaran dan transparan.
Menteri Pendidikan, Nadia Lestari, menyatakan pemerintah siap bekerja sama dengan DPR untuk memastikan implementasi yang efektif dan tidak menimbulkan ketimpangan.
Harapan Guru
Sejumlah guru di Jakarta dan Jawa Barat menyambut baik pembahasan ini. Mereka berharap revisi RUU Sisdiknas dapat mengangkat kesejahteraan mereka, terutama bagi guru di wilayah pedalaman yang selama ini menerima gaji lebih rendah dibanding guru di kota besar.
“Ini kabar baik. Semoga tunjangan dan gaji kami lebih adil dan sesuai tanggung jawab yang kami emban,” ujar guru SMA Negeri 3 Bandung, Ibu Ratna.
Pembahasan gaji dan tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas oleh DPR menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik. Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pendidikan Indonesia dapat meningkat seiring motivasi dan kesejahteraan guru yang lebih baik.
