Majalengka, HarianJabar.com – Seorang pejabat Pemkab Majalengka, Jawa Barat, berinisial E, saat ini menjadi sorotan publik terkait isu perselingkuhan yang ramai di media sosial. Isu ini mencuat setelah seorang perempuan, berinisial Y, mengunggah pernyataan mengenai hubungannya dengan E di platform media sosial.
E telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka terkait isu tersebut. Sumber resmi menyatakan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memastikan klarifikasi dan kepatuhan pejabat terhadap aturan kedinasan.

Menurut pengakuan yang beredar melalui media sosial, perkenalan antara E dan Y terjadi pada Maret 2025 melalui platform Instagram. Namun, klaim terkait dugaan kehamilan dan hubungan pribadi belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang, dan E membantah beberapa tuduhan yang beredar.
Baca Juga:
gubernur kirim bangku untuk sdn cibitung
Pihak BKPSDM Majalengka menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan internal dan prosedur disiplin aparatur sipil negara, jika ditemukan pelanggaran yang terbukti.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah dan penggunaan media sosial sebagai sarana pengungkapan isu pribadi. Pihak terkait diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.
