Bandung, HarianJabar.com — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi membuka posko pengaduan untuk masyarakat hari ini, Senin (6/10/2025). Warga yang memiliki keluhan atau ingin menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik, pembangunan, maupun permasalahan sosial kini dapat langsung mendatangi Gedung Sate, Bandung.
Posko pengaduan ini diharapkan menjadi sarana komunikasi langsung antara pemerintah provinsi dengan masyarakat, sehingga setiap keluhan dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
Tujuan Posko Pengaduan
Menurut Gubernur Ridwan Kamil, posko ini hadir untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Warga bisa menyampaikan pengaduan terkait:
- Pelayanan publik di instansi pemerintahan.
- Infrastruktur dan transportasi.
- Pendidikan dan kesehatan.
- Masalah sosial lainnya.
“Setiap keluhan masyarakat adalah masukan berharga bagi kami. Posko ini memungkinkan masyarakat berbicara langsung dengan aparat pemerintah provinsi,” ujar Ridwan Kamil.
Mekanisme Pelayanan
Posko pengaduan Gedung Sate dilengkapi dengan:
- Petugas khusus yang menerima dan mendata pengaduan.
- Sistem triase untuk menentukan prioritas keluhan.
- Pendampingan online bagi warga yang tidak bisa datang langsung.
Warga yang datang diminta membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KTP atau bukti terkait pengaduan agar proses penanganan lebih efektif.

Jam Operasional
Posko ini buka setiap hari kerja, pukul 08.00–16.00 WIB, dengan layanan tambahan melalui media digital resmi Pemprov Jabar.
Dukungan Warga
Beberapa warga menyambut baik langkah ini. Seorang warga Kota Bandung, Sri Handayani (42), mengatakan: “Senang sekali ada posko seperti ini. Keluhan warga jadi bisa tersampaikan langsung ke pemerintah provinsi.”
Harapan Pemerintah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap posko ini tidak hanya menjadi tempat pengaduan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Setiap keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait dalam waktu yang transparan dan akuntabel.
