Bandung, HarianJabar.com — Mantan Bupati Purwakarta sekaligus tokoh politik Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan restu pembangunan flyover Bojongsoang sebagai solusi permanen mengatasi kemacetan di selatan Kota Bandung. Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya kepadatan lalu lintas di jalur utama Bandung–Cileunyi, khususnya kawasan Bojongsoang.
Kemacetan Parah di Bojongsoang
Bojongsoang dikenal sebagai titik rawan macet, terutama pada jam sibuk pagi dan sore. Kemacetan ini disebabkan kombinasi:
- Volume kendaraan tinggi, termasuk kendaraan logistik dari pabrik dan industri.
- Persimpangan jalan yang sempit dan tidak efisien.
- Minimnya alternatif jalur bagi kendaraan berat.
Flyover Sebagai Solusi
Flyover Bojongsoang direncanakan membentang sepanjang sekitar 1,2 kilometer dan menghubungkan titik strategis antara Jalan Raya Bojongsoang dan Jalan Tol Purbaleunyi.
Dengan adanya flyover, kendaraan dari arah Cileunyi menuju Bandung dan sebaliknya tidak lagi terhambat di persimpangan padat.
Dedi Mulyadi menegaskan, proyek ini akan memberikan solusi permanen, bukan sekadar penanganan sementara. “Kemacetan tidak bisa hanya diatasi dengan pelebaran jalan atau lampu lalu lintas. Flyover menjadi jawaban untuk jangka panjang,” ujar Dedi, Senin (6/10/2025).

Dukungan Pemerintah dan DPRD
Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan mendukung proyek ini. DPRD Bandung juga memberikan persetujuan prinsip, sementara pengadaan lahan dan perencanaan konstruksi tengah diproses.
“Semua pihak berharap flyover segera dibangun agar masyarakat mendapat kenyamanan dan efisiensi waktu tempuh,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Arief Nugraha.
Dampak Bagi Masyarakat
Selain mengurangi kemacetan, flyover ini diharapkan mampu:
- Meningkatkan produktivitas warga karena waktu perjalanan lebih cepat.
- Mengurangi polusi udara akibat kendaraan yang terjebak macet.
- Menjadi jalur strategis pendukung pertumbuhan ekonomi kawasan selatan Bandung.
Tantangan dan Langkah Selanjutnya
Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi dengan masyarakat sekitar terkait pengadaan lahan, relokasi, dan mitigasi dampak lingkungan. Proses konstruksi diperkirakan memakan waktu 18–24 bulan.
“Semua tahapan akan transparan, kami juga membuka forum konsultasi publik untuk menampung masukan warga,” tambah Arief.
