Bandung, HarianJabar.com — Di tengah hiruk-pikuk kawasan Balonggede, salah satu pusat aktivitas yang ramai di Kota Bandung, muncul sebuah fenomena yang mengusik kenyamanan masyarakat dan mengancam ketertiban umum. Jukir ilegal atau juru parkir liar yang kerap melakukan praktik “getok parkir” telah menjadi momok bagi para pengendara dan warga sekitar. Praktik yang tampak sepele ini sebenarnya menyimpan berbagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan tegas dari aparat dan pemerintah kota.
Potret Jukir Ilegal di Balonggede
Balonggede, yang dikenal sebagai kawasan padat dengan berbagai aktivitas mulai dari perdagangan hingga perkantoran, menjadi magnet bagi kendaraan yang ingin parkir. Namun, minimnya pengelolaan parkir resmi membuat ruang ini mudah diserbu oleh jukir liar yang tanpa izin resmi mengatur kendaraan dengan cara mereka sendiri.
Para jukir ilegal ini biasanya muncul di pinggir jalan, kawasan parkir umum yang tidak dikelola secara resmi, atau bahkan di pinggiran trotoar. Mereka menampilkan wajah yang cukup meyakinkan dengan seragam seadanya, namun tanpa adanya tanda pengenal atau izin resmi dari pemerintah. Cara mereka mengelola parkir pun cenderung mengancam, dengan meminta tarif parkir yang tidak jelas dasar dan besaran tarifnya.

“Getok Parkir”: Praktik yang Merugikan
Istilah “getok parkir” merujuk pada praktik jukir yang menetapkan tarif parkir secara sepihak dan memaksa pengendara untuk membayar sejumlah uang, tanpa melalui prosedur yang jelas atau pembuktian resminya. Jika pengendara menolak, mereka kerap menghadapi intimidasi, mulai dari ancaman verbal hingga kekerasan fisik. Banyak pengendara yang merasa terpaksa membayar demi menghindari konflik yang tidak diinginkan.
“Saya sering ke Balonggede untuk urusan kerja, tapi kalau parkir selalu ribet. Kalau gak bayar ‘getok’, mereka marah dan kadang sampai maki-maki,” ujar Wira, seorang pegawai swasta yang biasa parkir di sana.
Kondisi ini membuat banyak warga dan pengendara merasa tidak nyaman dan tidak aman. Selain itu, uang yang terkumpul dari praktek ini tidak masuk ke kas pemerintah, sehingga tidak berkontribusi pada perbaikan fasilitas umum.
Dampak Negatif Terhadap Ketertiban dan Ekonomi Lokal
Kehadiran jukir ilegal juga menyebabkan kemacetan. Mereka sering kali mengatur parkir di tempat yang tidak tepat, sehingga menghambat arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan parah, terutama saat jam sibuk. Selain itu, perilaku mereka yang intimidatif memunculkan keresahan di kalangan masyarakat.
Dari sisi ekonomi, ketidakpastian tarif parkir yang dipaksakan jukir ilegal membuat pelaku usaha di sekitar Balonggede turut merasakan dampaknya. Pengunjung yang merasa dirugikan cenderung enggan datang, sehingga menurunkan omzet pedagang dan toko.
Respons Pemerintah dan Upaya Penertiban
Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan Kota Bandung telah berupaya melakukan penertiban bersama Satpol PP dan kepolisian setempat. Pada beberapa kesempatan, mereka menggelar operasi untuk menertibkan jukir liar dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memilih tempat parkir resmi.
“Kami sedang mengembangkan sistem parkir elektronik yang akan mengurangi keberadaan jukir ilegal. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna parkir,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Irfan Hidayat.
Selain itu, pemerintah juga sedang merancang kebijakan untuk meningkatkan jumlah tempat parkir resmi dan memperbaiki sarana prasarana pendukung agar masyarakat tidak bergantung pada jasa jukir liar.
Peran Masyarakat dan Kesadaran Kolektif
Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam memberantas praktek jukir ilegal. Dengan memilih tempat parkir resmi dan melaporkan praktik parkir ilegal ke pihak berwajib, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
“Kami berharap warga tidak takut untuk melapor jika menemukan jukir liar. Ketertiban ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” tambah Irfan.
Fenomena jukir ilegal di kawasan Balonggede merupakan cerminan dari masalah pengelolaan parkir yang belum tuntas di Bandung. Praktik getok parkir yang merugikan masyarakat harus segera diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga. Dengan langkah yang tepat, Balonggede bisa kembali menjadi kawasan yang nyaman dan tertib, tanpa ada gangguan dari praktik parkir ilegal yang meresahkan.
