Bekasi, HarianJabar.com — Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (9/10/2025). Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan salah satu proyek di wilayah Bekasi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arifin, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Arif Rahman dimintai keterangan sebagai saksi untuk memperjelas kronologi dan alur keputusan proyek yang menjadi sorotan publik.
“Benar, yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi. Statusnya masih sebagai saksi,” ujar Kompol Arifin kepada wartawan.

Kasus Masih dalam Tahap Penyelidikan
Pemeriksaan terhadap Arif Rahman merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas umum. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat.
Sementara itu, Arif Rahman usai diperiksa menegaskan bahwa dirinya kooperatif dan siap membantu penyelidikan agar kasus ini segera terang.
“Saya datang dengan itikad baik untuk memberikan keterangan. Tidak ada yang saya tutupi,” ucap Arif.
PDIP Bekasi Dukung Proses Hukum
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Partai juga meminta agar semua pihak tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan selesai.
“Kami menghormati proses hukum. Semoga semuanya segera jelas dan terang benderang,” katanya.
