Bekasi, HarianJabar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah menyiapkan layanan pengaduan manual sebagai solusi dari belum maksimalnya kinerja sistem Lapor AA Bupati, platform pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp yang diluncurkan pada pertengahan 2025.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan banyak laporan yang masuk melalui Lapor AA belum bisa ditindaklanjuti karena data dan bukti yang disampaikan warga belum lengkap. Untuk itu, layanan manual akan dihadirkan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhannya secara langsung.
“Kami ingin masyarakat punya alternatif. Tidak semua warga terbiasa dengan sistem digital, jadi kami buka layanan tatap muka agar laporan bisa langsung diverifikasi,” ujar Ade Kuswara, Jumat (10/10/2025).

Lapor AA Dinilai Belum Maksimal
Sejak diluncurkan, Lapor AA Bupati telah menerima lebih dari 650 laporan warga, mencakup berbagai persoalan seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan bantuan sosial. Namun berdasarkan data dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik), hanya sebagian laporan yang telah mendapat tindak lanjut dari dinas terkait.
Proses verifikasi dinilai menjadi kendala utama, sebab banyak laporan belum menyertakan data atau bukti pendukung. Akibatnya, tindak lanjut terhadap aduan masyarakat menjadi lambat.
“Kami terus evaluasi agar laporan bisa ditangani lebih cepat dan transparan,” ujar perwakilan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
Pengaduan Manual Ala Kantor Damai
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bekasi menyiapkan kantor pengaduan manual yang mengadopsi konsep Kantor Damai (KDM). Layanan ini memungkinkan masyarakat datang langsung untuk melaporkan permasalahan tanpa harus menggunakan aplikasi atau WhatsApp.
Petugas akan mencatat laporan, memverifikasi data, dan meneruskan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Pemerintah menilai langkah ini penting agar seluruh lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap pelayanan publik.
“Kami ingin aduan warga tidak berhenti di sistem. Dengan tatap muka, verifikasi bisa lebih cepat dan warga mendapat kepastian tindak lanjut,” tambah Ade Kuswara.
Pemkab Bekasi berharap, keberadaan dua sistem — digital dan manual — dapat memperkuat keterbukaan informasi serta mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.
