Bekasi, HarianJabar.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa dari total puluhan dapur milik Mitra Boga Group (MBG) yang beroperasi di wilayahnya, baru lima dapur yang resmi mengantongi Surat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian besar dapur MBG masih dalam tahap penilaian dan belum memenuhi seluruh standar kelayakan yang ditetapkan pemerintah.
Kabid Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, (nama pejabat, jika diketahui), mengatakan bahwa proses pemberian rekomendasi SLHS dilakukan melalui pemeriksaan ketat. Pemeriksaan tersebut meliputi kebersihan lingkungan dapur, kualitas air, kondisi peralatan masak, hingga pengelolaan bahan makanan.
“Hanya lima dapur yang sudah memenuhi syarat hygiene dan sanitasi. Sisanya masih kami evaluasi agar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, standar SLHS menjadi tolok ukur penting dalam memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat, apalagi MBG merupakan salah satu penyedia layanan konsumsi untuk berbagai lembaga pendidikan, pemerintahan, dan perusahaan di Kabupaten Bekasi.

“Kami tidak ingin ada kasus keracunan atau penyakit akibat makanan yang disajikan. Karena itu, semua dapur harus laik sanitasi sebelum beroperasi,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Mitra Boga Group disebut telah berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai arahan dari Dinas Kesehatan. Sejumlah perbaikan pun dilakukan, mulai dari pembaruan instalasi air bersih, penataan area produksi, hingga pelatihan kebersihan bagi karyawan.
Meski begitu, Dinkes Bekasi terus menekankan bahwa proses verifikasi tidak bisa dilakukan secara instan. Tim kesehatan lingkungan harus memastikan setiap dapur benar-benar memenuhi seluruh indikator sebelum sertifikat laik diberikan.
“Kami ingin hasil yang valid, bukan asal keluar surat. Karena ini menyangkut kesehatan banyak orang,” tegasnya.
Pemkab Bekasi berharap agar seluruh dapur MBG dapat segera menyelesaikan proses verifikasi agar operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak membahayakan konsumen.
Langkah pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Bekasi untuk meningkatkan standar keamanan pangan di wilayah industri dan pendidikan yang setiap harinya melayani ribuan masyarakat.
