Bekasi, HarianJabar – Aksi pencurian sepeda motor di Jatimulya berujung dramatis setelah seorang pria berinisial R (28) berhasil ditangkap warga dan diamuk massa di kawasan Mustikasari, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/10/2025) sore.
Kejadian bermula ketika R diduga mencuri sepeda motor milik salah satu warga di Jatimulya. Saat berusaha melarikan diri, warga yang curiga langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran itu berakhir di Mustikasari, di mana pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan menjadi sasaran amukan warga.
“Saya lihat dia bawa motor curian, langsung dikejar warga. Pelaku sempat melawan, tapi akhirnya babak belur kena pukul,” ujar Siti, salah seorang saksi mata yang berada di lokasi.
Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku agar tidak terjadi kekerasan lebih lanjut. Kapolsek Mustikasari, Kompol Ardiansyah, menegaskan bahwa meskipun pelaku tertangkap tangan, tindakan main hakim sendiri tetap tidak dibenarkan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. Main hakim sendiri bisa berakibat buruk secara hukum,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mustikasari untuk proses hukum lebih lanjut. Sepeda motor hasil curian juga telah disita sebagai barang bukti.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta pentingnya menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada aparat berwenang.
Imbauan Kepada Masyarakat:
- Tingkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di sekitar.
- Laporkan kejadian kriminal ke polisi tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
- Bekerjasama dengan aparat agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman.
