Keributan
Bandung, HarianJabar.com — Kejadian memilukan menimpa Yayat (55 tahun), seorang warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Ia meninggal dunia saat mencoba meredam keributan antara sekelompok penagih utang dan warga setempat. Berikut rangkuman kronologi menurut berbagai sumber media:
Awal Keributan dan Kedatangan Penagih Utang
- Pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekelompok penagih utang bank keliling mendatangi rumah warga berinisial H (35) yang dituding memiliki tunggakan.
- Ketika rombongan penagih utang melewati gang kecil di Kampung Cisomang, Desa Wangunjaya, terjadi cekcok antara mereka dan keluarga H.
- Tiga anggota keluarga H — termasuk Yayat — mencoba meredakan situasi agar tidak melebar ke kekerasan. Namun upaya itu justru membawa tragedi.
Aksi Kekerasan dan Kejadian Tragis
- Dalam kericuhan yang tak terkendali, pihak penagih utang dilaporkan menyerang warga, termasuk Yayat.
- Yayat dilaporkan terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri setelah diduga ditendang oleh salah satu penagih.
- Setelah jatuh dan sempat berupaya berdiri kembali, ia mengeluhkan sakit di bagian dada kiri. Beberapa saat kemudian, kondisinya memburuk dan ia akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Penanganan Polisi dan Pembongkaran Makam (Ekusmasi)
- Untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan hukum, polisi dengan tim forensik melakukan ekshumasi pada jenazah Yayat di TPU Patrol, Kampung Ciloa, Desa Wangunjaya pada 17 Oktober 2025.
- Ekshumasi dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 10.30 WIB, di bawah pengamanan ketat petugas Sabhara Polres Cimahi.
- Proses ini bertujuan untuk autopsi dan verifikasi luka-luka internal, guna menentukan apakah kematian akibat penganiayaan atau komplikasi dari luka luar.
Status Hukum & Tersangka
- Polisi telah menetapkan 5 orang penagih utang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
- Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 juncto Ayat 2 KUHP (kekerasan bersama yang menyebabkan korban meninggal), dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Sosok Yayat dan Reaksi Masyarakat
- Keluarga dan lingkungan mengenang Yayat sebagai sosok yang baik, aktif dalam organisasi sosial seperti karang taruna, dan bukan pihak yang terkait langsung dengan utang-piutang.
- Keberadaannya di lokasi bukan untuk mencari konflik, melainkan meredam agar keributan tidak melebar.
- Kejadian ini memicu dukungan kuat dari masyarakat agar pelaku dihukum sesuai aturan dan keadilan ditegakkan.
