Bogor, HarianJabar.com – Suasana mencekam melanda sebuah pabrik di kawasan Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (16/10/2025) malam. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut tiba-tiba berubah menjadi malam penuh kepanikan ketika sejumlah pekerja mendadak berteriak histeris dan tertawa tanpa kendali.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial pada Jumat (17/10/2025), tampak beberapa pekerja perempuan menangis dan berteriak tak terkendali. Rekaman itu juga memperlihatkan rekan-rekan kerja mereka berusaha menenangkan korban, sementara suasana di lokasi tampak kacau dan dipenuhi kepanikan.
Beberapa pekerja lain mencoba memberikan pertolongan seadanya. Sebagian terlihat memegang tangan korban, sebagian lagi membaca doa di tengah situasi yang membuat panik seluruh penghuni pabrik.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, insiden itu benar terjadi di salah satu pabrik di wilayah hukumnya.

“Benar, kejadian kesurupan massal itu berlangsung pada Kamis malam. Kami sudah menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, jumlah pekerja yang mengalami kesurupan massal mencapai belasan orang, sebagian besar adalah karyawan perempuan. Kejadian itu berlangsung sekitar satu jam sebelum akhirnya berhasil ditangani dengan bantuan tokoh masyarakat dan petugas keamanan setempat.
“Kondisi saat ini sudah kembali normal. Aktivitas pabrik juga sudah berjalan seperti biasa,” tambahnya.
Meski belum diketahui pasti penyebabnya, sejumlah saksi menduga kejadian itu dipicu oleh kelelahan kerja dan suasana lembur di tengah cuaca buruk. Namun sebagian warga juga mengaitkannya dengan faktor mistis, mengingat lokasi pabrik tersebut disebut berada tak jauh dari area perkebunan dan makam tua.
Kejadian kesurupan massal ini menambah deretan insiden serupa yang kerap terjadi di kawasan industri Bogor. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap rasional menghadapi situasi seperti ini, serta menyerahkan penanganan medis dan psikologis kepada pihak berwenang.
