Cibinong, HarianJabar.com – Sebanyak 1.812.000 batang rokok ilegal dan 13.288 botol minuman beralkohol ilegal dimusnahkan di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kantor Bea dan Cukai Bogor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Jawa Barat, Finari Manan, Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasi, serta jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Finari Manan menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi antara Bea dan Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menekan peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal.
“Hari ini kita saksikan bersama pemusnahan sejumlah barang ilegal, yakni 1,8 juta batang rokok dan 13 ribu lebih minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Finari. Ia menambahkan, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 2,8 miliar, dengan kerugian negara diperkirakan Rp 1,4 miliar.

Peredaran rokok ilegal, menurut Finari, berdampak besar terhadap keuangan negara dan daerah, karena penerimaan cukai hasil tembakau seharusnya digunakan untuk program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dari dana bagi hasil. Rokok ilegal juga memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak rokok sebesar 10 persen.
Rokok ilegal yang dimusnahkan terbagi dalam empat kategori:
- Rokok polos tanpa pita cukai.
- Rokok berpita cukai palsu.
- Rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan, misalnya pita cukai untuk 12 batang digunakan pada kemasan 20 batang.
- Minuman beralkohol ilegal hasil razia gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Finari menjelaskan, sebagian besar rokok ilegal merupakan produk lokal dari Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Kabupaten Bogor bukan daerah produksi, melainkan wilayah pelintasan dan pemasaran,” jelasnya.
Langkah pemusnahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas peredaran barang ilegal, menjaga keamanan publik, dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi cukai di Jawa Barat.
