Bekasi, HarianJabar.com – Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang memecat 26 oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena terindikasi kongkalikong dengan wajib pajak.
Langkah ini dianggap sebagai babak baru dalam upaya bersih-bersih di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, menurut Bhima, langkah Purbaya tidak boleh berhenti di DJP saja. Menkeu perlu menoleh ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk menuntaskan persoalan kebocoran pendapatan negara, terutama dari sektor ekspor dan impor sumber daya alam (SDA).
“Purbaya bisa memanggil Bea Cukai, memberikan penugasan untuk membereskan kebocoran pendapatan negara dari ekspor impor SDA. Di situlah shadow economy bekerja, contohnya di sektor batu bara, sawit, nikel, dan tambang ilegal,” ungkap Bhima kepada HarianJabar.com, Rabu (22/10/2025).
Bhima menekankan, indikator penting dalam pembersihan ini adalah data Bea Cukai terkait selisih nilai ekspor atau impor dengan data dari negara tujuan mitra dagang. Praktik curang ini dikenal sebagai missinvoicing dan missreporting, yang kerap melibatkan suap-menyuap aparat.

“Praktik ini disebut missinvoicing dan missreporting yang melibatkan suap-menyuap aparat. Karena data di dokumen ekspor atau impor jauh berbeda dari data mitra dagang,” jelas Bhima.
Sebagai bukti, data Celios menunjukkan adanya selisih mencolok pada ekspor wood chip dan wood pellet ke Jepang dalam sepuluh tahun terakhir. Bhima menegaskan, jika dalam tiga bulan masalah missinvoicing dan kebocoran penerimaan negara tidak terselesaikan, kepala Bea Cukai sebaiknya diganti.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya memaparkan modus operandi 26 oknum pegawai DJP yang dipecat. Mereka menegosiasikan penurunan nilai pajak yang harus dibayarkan wajib pajak, sehingga penerimaan pemerintah menjadi minim, dengan pembagian keuntungan ilegal antara oknum pegawai dan wajib pajak.
Purbaya juga menyoroti praktik under invoicing dalam impor komoditas seperti tekstil dan baja yang selama ini memicu kerugian negara. Kemenkeu telah memiliki nama-nama pemain yang terlibat dan siap diproses hukum.
Dalam langkah antisipasi ke depan, Purbaya menyatakan Kemenkeu akan menerapkan sistem teknologi canggih, termasuk Coretax, yang diharapkan meningkatkan efisiensi dan pendapatan sektor pajak. Menkeu juga menyediakan saluran langsung bagi masyarakat untuk melaporkan pegawai pajak yang nakal.
Dukungan Celios ini memperkuat desakan publik agar Menkeu Purbaya tidak hanya fokus pada pembersihan di DJP, tetapi juga melakukan reformasi fundamental di Bea Cukai, demi mengamankan penerimaan negara dari praktik ilegal yang merugikan keuangan negara. Reformasi ini diharapkan menjadi agenda prioritas Purbaya untuk membuktikan keseriusannya dalam menciptakan birokrasi Kemenkeu yang bersih dan profesional.
