Bandung, Harianjabar.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setiap hari Kamis. Kebijakan ini mulai berlaku pada pertengahan November 2025.
Dedi menjelaskan, penerapan WFH ini bertujuan untuk mendorong efisiensi kerja, penghematan energi, serta memberikan ruang bagi ASN untuk lebih fokus menyelesaikan pekerjaan administratif tanpa harus datang ke kantor.
“Kita ingin ASN bisa bekerja dengan efektif, baik di kantor maupun di rumah. Kamis dipilih agar ada keseimbangan ritme kerja dan waktu produktif,” ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung, Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan, meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan mencapai target kinerja sesuai dengan tugas masing-masing. Pengawasan akan dilakukan melalui sistem laporan daring dan absensi digital.
Selain itu, kebijakan WFH juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di kawasan perkotaan Jawa Barat, terutama di Kota Bandung dan sekitarnya.
“Kita ingin juga berkontribusi terhadap pengurangan emisi. Dengan berkurangnya mobilitas ASN satu hari dalam seminggu, dampak lingkungannya cukup signifikan,” tambah Dedi.
Dedi menegaskan, penerapan WFH ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Jika hasilnya positif, kebijakan tersebut bisa diperluas ke hari lain atau diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
