BEKASI, Harianjabar.com — Kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali menuai keluhan warga Bekasi Timur. Sejumlah orang tua di Kelurahan Aren Jaya mengaku anak mereka gagal diterima di sekolah negeri, meski tempat tinggalnya masih berada di sekitar lingkungan sekolah.
Keluhan tersebut mengemuka dalam kegiatan Reses III Tahun 2025 yang digelar oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, di RW 05 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dalam forum dialog itu, warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari sistem zonasi sekolah hingga infrastruktur lingkungan yang belum merata.
Beberapa warga menuturkan, setiap tahun selalu ada anak-anak di sekitar wilayah mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri karena kuota penuh. Kondisi itu memaksa sebagian orang tua menyekolahkan anak ke luar zona atau memilih sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi.
Mereka berharap pemerintah melakukan penyesuaian sistem zonasi agar lebih proporsional dengan jumlah penduduk dan sebaran sekolah negeri di wilayah padat seperti Bekasi Timur.
Menanggapi aspirasi tersebut, Nuryadi Darmawan menegaskan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Menurutnya, evaluasi sistem zonasi dan penambahan daya tampung sekolah menjadi langkah penting menjelang tahun ajaran baru.
“Banyak keluhan soal zonasi dan daya tampung sekolah. Ini akan kami bahas bersama Komisi IV agar sejak awal penerimaan siswa baru, kuotanya sudah jelas — termasuk pembagian wilayah zonanya,” ujar Nuryadi di hadapan warga.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data kependudukan sebagai dasar perencanaan pendidikan di tingkat daerah.

“Kalau data dari Disdukcapil selalu diperbarui, kita bisa menghitung berapa anak usia sekolah di tiap wilayah. Kalau daya tampungnya tidak cukup, pemerintah bisa segera menambah ruang belajar atau membangun sekolah baru,” jelasnya.
Persoalan zonasi sekolah di Kota Bekasi memang bukan hal baru. Kebijakan yang dimaksudkan untuk pemerataan akses pendidikan ini kerap terkendala oleh ketimpangan jumlah sekolah negeri dengan kepadatan penduduk, terutama di wilayah padat seperti Aren Jaya.
Selain isu pendidikan, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur lingkungan — mulai dari jalan, saluran air, hingga penerangan umum yang belum merata.
“Kadang jalan dibangun tanpa memperhatikan saluran airnya, akibatnya banjir. Pembangunan seharusnya direncanakan secara menyeluruh agar saling mendukung,” imbuh Nuryadi.
Melalui kegiatan reses tersebut, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama terkait pemerataan pendidikan dan perbaikan infrastruktur dasar. Nuryadi memastikan, seluruh masukan dari warga Aren Jaya akan dibawa ke rapat bersama dinas terkait agar permasalahan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
